Rabu 06 Jan 2021 19:37 WIB

Papua Barat Upayakan Skenario Penuhi 70 Persen Hutan Lindung

Saat ini, ada 67 persen hutan di Papua Barat yang terakomodir dalam kawasan lindung.

 Suasana pagi hari di Hutan Lembah Klaso, Sorong, Papua Barat.
Foto: dok. Bentara Papua
Suasana pagi hari di Hutan Lembah Klaso, Sorong, Papua Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan berupaya memenuhi target 70 persen hutan sebagai kawasan lindung. Pemprov Papua Barat akan menempuh sejumlah skenario untuk memenuhi target itu.

Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat Hendrik Runaweri mengatakan, dalam dokumen revisi rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) provinsi yang telah ditetapkan, baru 67 persen hutan yang mampu terakomodir dalam kawasan lindung. Menindaklanjuti hasil konferensi internasional keanekaragaman hayati ekonomi kreatif dan ekowisata di Manokwari pada Oktober 2018, Pemprov Papua Barat menargetkan 70 wilayah hutan di daerah ini akan dijadikan sebagai kawasan lindung.

Baca Juga

"Dari target itu baru 67 persen yang tercapai. Masih tersisa 3 persen yang harus kita kejar," ucap Runaweri di Manokwari, Rabu (6/1).

Ia optimistis dengan dengan program kerja yang sedang dan akan dilakukan Dinas Kehutanan Papua Barat, target tersebut dapat dipenuhi. Menurutnya, tahun ini masih akan ada program rehabilitasi hutan di Papua Barat. 

Hal ini sebagai salah satu skenario untuk memenuhi serta menjaga kualitas hutan lindung. "Program rehabilitasi kita laksanakan di seluruh kabupaten dan kota. Luasanya tidak sama antara satu daerah dengan yang lain," katanya.

Skenario lain yang dilaksanakan Dinas Kehutanan, yakni tak akan ada lagi pelepasan status kawasan lindung untuk pemanfaatan yang lain. Seluruh kabupaten dan kota pun akan didorong untuk memiliki hutan kota atau ruang terbuka hijau.

Tak hanya itu, untuk memenuhi 70 persen kawasan lindung di daerah ini, Pemprov Papua Barat tidak akan memperpanjang izin konsesi pemanfaatan hutan yang dalam waktu dekat akan berakhir. "Sehingga lahan hutan itu bisa kita rehabilitasi untuk didorong menjadi kawasan hutan lindung, bukan lagi hutan produksi," sebut Runaweri.

Mewujudkan 70 persen hutan sebagai kawasan lindung menurutnya cukup berat. Beberapa tantangan yang harus dijawab antara lain, pembangunan dan pemekaran wilayah. "Seperti pembangunan jalan, jembatan dan fasilitas publik yang lain. Mau tidak mau pembangunan harus dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement