Rabu 06 Jan 2021 09:52 WIB

Pemerintah Telah Siapkan Langkah Antisipasi Lonjakan Kasus

Upaya pemerintah ini tidak akan berhasil tanpa partisipasi dari masyarakat.

Petugas kepolisian melakukan operasi protokol kesehatan di kawasan Jalan Kalimalang perbatasan Jakarta-Bekasi, Jawa Barat, Kamis (31/12). Sejumlah pengendara yang hendak berpergian dan terjaring razia diimbau untuk melakukan rapid test covid-19 yang disediakan Polsek Bekasi Kota dalam rangka Operasi Lilin Jaya 2020 dan razia protokol kesehatan guna mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 menjelang perayaan tahun baru 2021. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas kepolisian melakukan operasi protokol kesehatan di kawasan Jalan Kalimalang perbatasan Jakarta-Bekasi, Jawa Barat, Kamis (31/12). Sejumlah pengendara yang hendak berpergian dan terjaring razia diimbau untuk melakukan rapid test covid-19 yang disediakan Polsek Bekasi Kota dalam rangka Operasi Lilin Jaya 2020 dan razia protokol kesehatan guna mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 menjelang perayaan tahun baru 2021. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sejumlah negara di berbagai belahan dunia saat ini menghadapi ancaman gelombang ketiga pandemi Covid-19 atau third wave. Gelombang ketiga ini menunjukkan bahwa kenaikan kasus secara signifikan pada suatu periode tertentu dan jika terjadi, maka lonjakan kasus untuk kali ketiganya terjadi.

"Indonesia saat ini berusaha sebaik mungkin untuk tidak mengalami lonjakan dengan melakukan berbagai upaya," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta Selasa (5/1) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Berbagai upaya tersebut diantaranya, pertama, pembuatan pedoman rekayasa pelayanan kesehatan jika terjadi lonjakan kasus dan menyesuaikan besaran kenaikan kasus. 

Kedua, koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 mulai dari tingkat nasional sampai tingkat kelurahan/desa untuk mendukung upaya perubahan perilaku disiplin protokol kesehatan. "Ini sampai ke tingkat mikro, dengan menggunakan sistem pelaporan perubahan perilaku untuk menghasilkan data yang realtime supaya dapat dilakukan tindakan dengan cepat," ujarnya. 

Ketiga, pembatasan mobilitas di dalam negeri dan luar negeri untuk mencegah imported case. Pencegahan mulai dari daerah atau negara dengan kasus varian baru. Pembatasan ini melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 3 Tahun 2020 dan No. 4 Tahun 2020. 

Upaya pemerintah ini tidak akan berhasil tanpa partisipasi dari masyarakat. Sehingga masyarakat diminta kerjasamanya untuk disiplin mematuhi peraturan yang dibuat. Karena kepatuhan adalah modal dalam meningkatkan produktivitas masyarakat yang aman Covid-19.  

Disamping itu, untuk perkembangan beberapa negara di dunia yang telah mengalami third wave, terlihat peningkatan kasus dengan cakupan lapisan masyarakat yang lebih luas. Mulai bermunculannya klaster-klaster pada kegiatan sektor sosial ekonomi yang mulai dibuka setelah ada pelandaian kasus. 

Seperti di Jepang, kontribusinya dari klaster tempat kerja. Kasus aktifnya tercatat 38.920 (16,15%). Diperlukan upaya persiapan mitigasi yang baik dalam mengantisipasi datangnya Third wave. Mitigasi dalam menangani pandemi Covid-19, yang baik meliputi upaya kuratif melalui persiapan fasilitas kesehatan yang memadai dan utamanya upaya preventif. Upaya preventif ini berupa penegakan disiplin protokol kesehatan yang baik. 

Meskipun suatu negara yang maju dengan fasilitas kesehatan yang lengkap, nyatanya belum tentu mampu menopang perkembangan kasus jika tidak disertai dengan kepatuhan protokol kesehatan (prokes). Upaya 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta 3T yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan), harus sama-sama saling melengkapi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement