Selasa 05 Jan 2021 19:49 WIB

Vaksinasi di Lampung Mulai Pertengahan Januari

Vaksinasi di Lampung dilakukan setelah pencanangan tingkat nasional oleh Presiden.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Yudha Manggala P Putra
Personel Brimob membantu menurunkan vaksin COVID-19 Sinovac saat tiba di gudang dinas kesehatan. Ilustrasi
Foto: Antara/Rony Muharrman
Personel Brimob membantu menurunkan vaksin COVID-19 Sinovac saat tiba di gudang dinas kesehatan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung sedang menyiapkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang rencananya dimulai pertengahan Januari 2020. Program vaksinasi di provinsi digelar setelah dicanangkan secara nasional oleh Presiden Jokowi pada 13 Januari 2020.

“Setelah dicanangkan di tingkat nasional pada 13 Januari, baru dilanjutkan ke tingkat provinsi 14-15 Januari 2020,” kata Kepala Dinkes Provinsi Lampung dr Reihana dalam keterangan persnya, Selasa (5/1).

Menurut dia, setelah menerima vaksin dari PT Biofarma, Bandung, kegiatan selanjutnya menyiapkan sekira 10 sampai 20 nama untuk dilakukan vaksin Covid-19 perdana.

Nama-nama tersebut nantinya disampaikan ke Sekjen Kemendagri. Beberapa di antaranya adalah kepala daerah, kepala dinkes, direktur rumah sakit rujukan, tokoh agama, dan forkopimda. Saat ini daftarnya masih diajukan kepada Gubernur Lampung.

Reihana yang juga juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung mengatakan pelaksanaan vaksinasi sejauh ini masih menunggu aturan EUA dari BPOM. Tanpa aturan tersebut, vaksinasi belum bisa berjalan.

Sebanyak 40.520 dosis vaksin Sinovac sudah tiba di Bandar Lampung, Senin (4/1) dini hari. Vaksin dalam kemasan tersebut disimpan di UPTD Instalasi Farmasi dan Alat Kesehatan Kalibrasi Dinkes Lampung. Vaksin tahap pertama ini rencananya diprioritaskan bagi tenaga kesehatan dan penunjang.

Sasaran vaksinasi Covid-19 di Provinsi Lampung sendiri secara total sebanyak 5.709.734 orang. Vaksin tersebut akan diberikan pemerintah pusat kepada lima kelompok profesi dengan usia minimal 18 tahun.

Kelompok tenaga kesehatan (nakes) dan penunjang di fasilitas pelayanan kesehatan termasuk tenaga tracing sebanyak 35.829 orang. Selanjutnya, kelompok tenaga pelayanan publik sebanyak 573.648 orang, orang tua lanjut usia 60 tahun ke atas 718.011 orang, masyarakat rentan (geopasial, sosial, ekonomi) sebanyak 2.100.108 orang, dan masyarakat serta pelaku ekonomi 2.282.138 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement