Selasa 05 Jan 2021 18:40 WIB

Ini Alasan Polisi tak Tahan Pemeran Pria Video Asusila Gisel

Polisi menerapkan wajib lapor kepada MYD pemeran pria video asusila Gisel.

Michael Yukinobu Defretes alias Nobu bersiap menjalani pemeriksaan di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1). Nobu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusila bersama artis Gisella Anastasia. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Michael Yukinobu Defretes alias Nobu bersiap menjalani pemeriksaan di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1). Nobu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusila bersama artis Gisella Anastasia. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya menerapkan wajib lapor kepada Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) yang menyandang status tersangka terkait perannya pada video asusila bersama artis Gisella Anastasia alias Gisel. Polisi tak menahan MYD karena masih menunggu hasil pemeriksaan Gisel.

"Yang bersangkutan sementara ini dipulangkan, nanti kita buat wajib lapor yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (5/1).

Baca Juga

Yusri mengatakan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap MYD karena masih menunggu hasil pemeriksaan Gisel. "Karena dari penyidik masih menunggu nanti hasil pemeriksaan dari saudari GA," ujarnya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan Yukinobu sebagai tersangka pada kasus video asusila yang beredar di media sosial. Polda Metro Jaya awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gisel dan Yukinobu pada Senin, meski demikian hanya Yukinobu yang hadir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement