Selasa 05 Jan 2021 19:01 WIB

Ini Alasan Status Merapi Masih Siaga

Aktivitas vulkanis Gunung Merapi terus menunjukkan peningkatan.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Kepala BPPTKG, Hanik Humaida (jilbab).
Foto: Wahyu Suryana / Republika
Kepala BPPTKG, Hanik Humaida (jilbab).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) masih menetapkan status siaga atau level tiga kepada Gunung Merapi. Walaupun begitu, aktivitas vulkanis terus menunjukkan peningkatan.

Salah satu peningkatan aktivitasnya tidak lain muntahan lava pijar yang terjadi pada Senin (5/1) malam. Meski menyebut ini sebagai indikator jika Merapi sudah masuki fase erupsi 2021, BPPTKG belum menaikkan status Merapi.

Kepala BPPTKG, Hanik Humaida mengingatkan, status aktivitas itu diberikan berdasarkan potensi bahaya atau ancaman kepada penduduk. Dia mengungkapkan, runtuhan lava pijar di Merapi pada Senin malam masih sekitar 150 meter.

"Dengan jauhnya runtuhan yang ada, berarti ancaman itu belum sampai penduduk. Jadi, masih kita pertahankan status siaga belum kita naikkan status ke awas," kata Hanik, Selasa (5/1).

Dia memberi contoh salah satu erupsi besar yang sudah terjadi di Indonesia timur, tapi lokasinya jauh dari penduduk. Walau gunung berapi itu meletus statusnya tetap siaga, bukan awas, karena tidak ada ancaman ke penduduk.

Hal ini terjadi pula di Gunung Merapi pada 2019-2020, yang mana telah terjadi beberapa letusan. Namun, dia menegaskan, status Gunung Merapi masih ditetapkan siaga karena ancamannya ada di radius tiga kilometer dari puncak.

"Jadi, walau meletus statusnya siaga, tidak awas, status karena ancaman ada di radius tiga kilometer, ancaman terhadap penduduk tidak ada," ujar Hanik. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement