Selasa 05 Jan 2021 16:35 WIB

Sekda DIY: Jangan Kendurkan Prokes Meski Ada Vaksin

Pelaksanaan vaksinasi tahap pertama DIY dijadwalkan pada 14 Januari 2021.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi. Personel Brimob membantu menurunkan vaksin COVID-19 Sinovac saat tiba di gudang dinas kesehatan. DIY telah menirima 25.340 dosis vaksin Covid-19, Selasa (5/1).
Foto: Antara/Rony Muharrman
Ilustrasi. Personel Brimob membantu menurunkan vaksin COVID-19 Sinovac saat tiba di gudang dinas kesehatan. DIY telah menirima 25.340 dosis vaksin Covid-19, Selasa (5/1).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah menerima 25.340 dosis vaksin Covid-19, Selasa (5/1) untuk tahap pertama. Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 tetap harus dijalankan meskipun sudah ada vaksin.

"Masyarakat kita minta tetap tidak boleh mengendurkan protokol kesehatan walaupun sudah ada vaksinasi," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (5/1).

Sebanyak 25 ribu lebih vaksin diterima DIY tersebut merupakan tahap pertama. Vaksinasi tahap ini diprioritaskan bagi tenaga kesehatan. "Pelaksanaannya (vaksinasi tahap pertama) dijadwalkan pada 14 Januari 2021," ujarnya.

DIY termasuk dalam 14 provinsi prioritas pelaksanaan vaksinasi di Indonesia. Aji menyebut, tidak hanya banyaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19, namun 14 provinsi tersebut diprioritaskan karena menjadi sentra ekonomi dan pariwisata.

"Jadi memang hampir semua daerah di (Pulau) Jawa tingkat konfirmasi positifnya cukup besar. Sehingga menjadi daerah yang diprioritaskan agar segera dilaksanakan vaksinasi," jelasnya.

Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, secara total DIY membutuhkan 2,6 juta dosis vaksin. Jumlah tersebut didistribusikan ke DIY secara bertahap yakni dalam empat tahap.

Pada tahap kedua, DIY diperkirakan akan menerima 555.290 dosis vaksin. Pada tahap kedua ini akan diprioritaskan bagi layanan publik dan lanjut usia (lansia).

"Nanti tahap  ketiga 995.353 untuk masyarakat dan yang rentan. Untuk tahap empat 1.067.912 untuk pelaku ekonomi yang esensial dan masyarakat lainnya," kata Sultan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement