Selasa 05 Jan 2021 15:00 WIB

Polisi Tetap Kawal Ketat di Sidang Praperadilan

Sidang Lanjutan Praperadilan HRS, Polisi Tetap Terapkan Pengamanan Ketat

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bayu Hermawan
Hakim Tunggal Ahmad Sayuti memimpin jalannya sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Foto: Prayogi/Republika.
Hakim Tunggal Ahmad Sayuti memimpin jalannya sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim gabungan Polri dan TNI mempertahankan pengamanan ketat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam sidang kedua praperadilan Habib Rizieq Shihab, Selasa (5/1). Pengamanan, untuk mengantisipasi pengunjuk rasa pendukung pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu. 

Kapolres Jaksel Komisaris Besar (Kombes) Budi Sartono menegaskan larangan segala bentuk penyampaian pendapat dan orasi di sekitar pengadilan, selama praperadilan digelar. "Ya intinya, kita bertujuan untuk mengamankan sidang praperadilan ini. Jika ada unjuk rasa, dan sebagainya, tidak akan diperbolehkan. Pasti kita suruh pulang," ujar Budi, saat dijumpai di PN Jaksel, Selasa (5/1). 

Baca Juga

Budi melanjutkan, jika tetap ada pihak-pihak yang melakukan unjuk rasa, dipastikan akan dibawa ke kantor Polisi. "Kalau tidak mau disuruh pulang, pasti kita tangkap. Karena tidak boleh ada kerumunan di sini (PN Jaksel)," katanya.

Budi mengatakan, pengamanan di hari kedua sidang praperadilan, sebaran satuan polisi dan tentara tetap difokuskan di tiga titik. Komplek PN Jaksel, menjadi basis pengamanan.  Pantauan Republika.co.id di PN Jaksel, satuan kepolisian, baik yang mengenakan seragam, maupun reserse berpakaian biasa, juga melakukan pengamanan di bagian dalam. Termasuk pengamanan di ruang sidang utama, tempat praperadilan digelar. 

Selain para pihak praperadilan, tak ada satupun pengunjung yang boleh masuk ke ruang sidang. Ada tiga pintu akses masuk ke ruang sidang utama. Dan tiga akses tersebut, dalam penjagaan, sekitar empat sampai lima personel berseragam. Akses jurnalis, juga dibatasi hanya sampai di depan pintu utama ruang sidang Oemar Seno Adji tersebut. 

Para pewarta kesulitan memantau jalannya persidangan, karena akses pengeras suara dari pelantang, tak terdengar ke luar ruang sidang.  Budi melanjutkan, akses masuk ke komplek PN Jaksel, pun dibatasi. Hanya pengunjung yang berperkara saja yang boleh masuk. 

"Yang dibolehkan masuk, selain petugas, hanya pihak-pihak yang berperkara saja. Termohon, pemohon, pengacara, dan pihak-pihak berperkara saja," kata Budi. 

Hal itu dilakukan karena, selain gelaran sidang praperadilan Habib Rizieq, sidang-sidang lain yang digelar di PN Jaksel, juga tetap berjalan seperti biasa. Di luar komplek PN Jaksel, pengamanan dengan penyebaran personel keamanan juga dilakukan. 

Pantauan Republika.co.id, sekitar radius 500 meter jalan menuju PN Jaksel, tampak satuan kepolisian berseragam, dan tentara berjaga-jaga. Sebagian mengatur arus lalu lintas. Sebagian lainnya, hanya berkumpul di beberapa pos pengawasan. 

"Jumlah personel pengamanan hari kedua (praperadilan) ini, kurang lebih sama seperti yang kemarin (4/1)," ucap Budi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement