Ahad 03 Jan 2021 21:28 WIB

Kerja Cepat Tangani Covid-19 Ala Menkes BGS

Bahkan sebelum sertijab dengan Terawan, BGS sudah keluarkan 2 keputusan menkes.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan arahan saat kunjungan kerja di RSUP Hasan Sadikin, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Rabu (30/12). Dalam kunjungan kerjanya di Bandung, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau kesiapan serta fasilitas pelayanan RSUP Hasan Sadikin dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 terutama pada masa libur Tahun Baru 2021. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto:

Selain itu, BGS juga turut aktif memonitor dan mengelola 70 Rumah Sakit BUMN dalam penanganan Covid-19 dengan salah satunya menaikan kapasitas tempat tidur RS BUMN menjadi lebih dari 6.500. Bahkan setelah dilantik menjadi Menteri Kesehatan bersama dengan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 23 Desember 2020, Menkes dan Wamenkes langsung berkeliling Kementerian Kesehatan dan memimpin rapat koordinasi mengenai kesiapan program vaksinasi Covid-19.

Seakan tidak mau menyia-nyiakan waktu, Menkes BGS sudah lebih dulu berkeliaran mengunjungi beberapa rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 di Jakarta dan sekitarnya, melakukan tugas-tugas Menteri Kesehatan lainnya, bahkan sebelum diadakannya upacara Serah Terima Jabatan dari menteri kesehatan sebelumnya yaitu Letjen (Purn) Terawan Agus Putranto. Acara Sertijab Menteri Kesehatan dengan Terawan baru dilakukan satu pekan setelahnya yaitu 29 Desember 2020.

Waktu yang terlalu lama untuk disia-siakan bagi Menteri Kesehatan baru untuk tidak melakukan penanganan krisis kesehatan dengan cepat. Kurang dari seminggu setelah dilantik, atau bahkan sebelum acara Sertijab Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kepada Budi Gunadi Sadikin dilangsungkan, Menkes BGS telah menerbitkan dua Keputusan Menteri Kesehatan yang diterbitkan pada 28 Desember 2020.

Dua Keputusan Menteri Kesehatan tersebut antara lain mengatur tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 serta Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Selang dua hari setelahnya, sasaran penerima vaksin Covid-19 sudah dapat diakses dan dicek secara mandiri maupun diinformasikan oleh pemerintah secara langsung melalui SMS.

Menkes BGS pun secara langsung mengunjungi kantor Biofarma di Bandung, Jawa Barat, untuk memastikan kesiapan produsen dan distributor vaksin tersebut untuk bisa mendistribusikan vaksin Covid-19 pada 3 Januari 2021.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement