Ahad 03 Jan 2021 19:54 WIB

26.551 Tenaga Kesehatan di Kalbar akan Dapat Vaksinasi Covid

Besok, Dinkes Kalbar akan mulai menerima 18.360 vaksin Sinovac dari Kemenkes.

 Sebuah foto selebaran yang disediakan oleh kantor pers Istana Kepresidenan Indonesia menunjukkan wadah vaksin COVID-19 sinovac saat mereka tiba di bandara internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Indonesia, 31 Desember 2020.
Foto: EPA-EFE/MUCHILS/INDONESIAN PRESIDENTIAL PALAC
Sebuah foto selebaran yang disediakan oleh kantor pers Istana Kepresidenan Indonesia menunjukkan wadah vaksin COVID-19 sinovac saat mereka tiba di bandara internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Indonesia, 31 Desember 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson mengatakan segera melakukan vaksinasi Covid-19 dengan jenis vaksin Sinovac kepada 26.551 tenaga kesehatan yang ada di provinsi itu. Vaksinasi akan dilakukan mulai 14 Januari sampai dengan April 2021.

"Berdasarkan data dari bidang Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan, per-1 Januari 2021, jumlah tenaga kesehatan yang ada di Kalbar sebanyak 26.651 orang. Jadi, mereka ini yang akan mendapatkan vaksinasi pertama, baik tenaga kesehatan dengan status pegawai negeri maupun yang swasta yang honorer atau yang kontrak, semua didaftarkan untuk program vaksinasi ini," kata Harisson di Pontianak, Ahad (3/12).

Baca Juga

Dia mengatakan, mereka yang akan menerima program vaksinasi ini telah terdaftar semuanya ke sistem informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan dari Kemenkes. Sementara bagi yang belum terdaftar maka mereka harus melakukan daftar ulang dengan mekanisme yang sudah ditentukan.

Besok, kata Harison, Dinkes Kalbar akan mulai menerima 18.360 vaksin Sinovac dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan dikirim melalui jalur udara. "Sebenarnya untuk tahap awal kita mendapat alokasi 50 ribu vaksin, tetapi besok kita akan menerima sekitar 18.360 vaksin dan selebihnya akan menyusul," kata dia.

Dia mengatakan, setelah vaksin diterima, Dinkes Kalbar akan melakukan vaksinasi kepada tenaga kesehatan. Sebab, mereka merupakan orang atau profesi yang sangat berisiko untuk tertular oleh Covid-19 dan tenaga kesehatan ini diutamakan karena mereka merupakan aset berharga di masa pandemi.

Kemudian, prosedur pemberian vaksin nanti dimulai dengan pengiriman SMS blast atau berita kepada seseorang yang akan dikirimkan oleh Diskominfo. Pesan tersebut berisi informasi bahwa mereka akan menerima program vaksinasi.

Kemudian calon penerima vaksin ini nanti akan melakukan verifikasi dan pengiriman SMS ini akan dilaksanakan pada awal Januari sampai 11 Januari. Setelah itu, kata Harisson, Dinkes Kalbar akan menunggu persetujuan penggunaan dalam keadaan darurat untuk vaksin Sinovac dari Badan POM yang rencananya akan dikeluarkan pada 11 Januari 2021.

Jika persetujuan itu telah dikeluarkan oleh BPOM, Dinas Kalbar akan mendistribusikan vaksin Sinovac ini ke kabupaten/kota. Pengiriman direncanakan akan dilakukan sekitar 12- 13 Januari 2021, dan proses vaksinasi ini akan dilaksanakan pada 14 Januari sampai waktu 3 bulan ke depan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement