Sabtu 02 Jan 2021 17:06 WIB

Kemlu Diminta Tegas Terhadap Negara Pemilik Drone Bawah Laut

Benda asing diduga drone memasuki perairan Indonesia di pengujung Desember 2020.

Pesawat tanpa awak (Drone). Ilustrasi.

"Kemlu hanya puas dengan klarifikasi Kedubes Jerman dan agen tersebut dipulangkan oleh Kedubes tanpa ada protes diplomatik," ujar Hikmahanto.

Seharusnya, lanjut dia, Kemlu melakukan tindakan yang lebih tegas lainnya bila kegiatan mata-mata terkuak. Ini semua, menurutnya, dilakukan agar diplomasi untuk mempertahankan kedaulatan NKRI benar-benar diperankan oleh Kemlu.

"Jangan sampai Indonesia dianggap lemah bahkan mudah untuk diajak berkompromi saat tindakan mata-mata yang dilakukan oleh negara lain terkuak," ujar Hikmahanto.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement