REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI --Sebanyak 1.163 petugas gabungan dari tim kepolisian, Kodim 0507 dan Pemerintah Kota Bekasi mengamankan malam pergantian tahun yang disebar di sejumlah wilayah di Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko, menuturkan, pengerahan personel ini dilakukan guna menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, yang melarang kegiatan tahun baru.
"Ini juga menindaklanjuti surat edaran wali kota bahwa kegiatan merayakan tahun baru ditiadakan. Penempatan personel secara keseluruhan melibatkan baik dari kepolisian, TNI dan pemda berjumlah 1.163 personel," kata Wijonarko, Kamis (31/12).
Wijonarko menuturkan, pihaknya menempatkan personel di perbatasan arah Jakarta, Kabupaten Bekasi dan juga menyekat empat titik keramaian di wilayah Kota Bekasi. "Langkah yang kita lakukan kita menempatkan personil di perbatasan di arah Jakarta, Kabupaten dan penyekatan lain seperti di Summarecon, tidak ada akses ke sana," ujar dia.
Imbas dari penutupan jalan tersebut, nantinya akan ada beberapa pengalihan arus lalu lintas. Dia mengimbau kepada masyarakat agar mengetahui sehingga diharapkan tidak salah arah. Masyarakat bisa minta penjelasan pada petugas di lapangan agar memberi petunjuk arah yang benar ke arah yang dituju. "Mudah-mudahan upaya yang kita lakukan bisa maksimal, sehingga kerumunan dan upaya pencegahan Covid-19 bisa maksimal," tambahnya.