Kamis 31 Dec 2020 17:55 WIB
...

Berbuat Asusila di Hotel, Gisel yang Undang MYD ke Medan

Gisel dan MYD dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (4/1) depan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Endro Yuwanto
Artis Gisella Anastasia (kiri) saat menjalani pemeriksaan atas video asusila di Polda Metro Jaya belum lama ini.
Foto:

Baik Gisel maupun MYD telah mengakui bahwa pemain dalam video asusila berdurasi 19 detik yang beredar adalah mereka. Video tak senonoh dibuat di salah satu hotel di kota Medan pada tahun 2017 silam.

Lanjut Yusri, saat ini Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus UU Pornografi. Keduanya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (4/1) depan. Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang Pornografi dengan ancaman paling rendah enam tahun dan paling tinggi 12 tahun penjara.

"Kami jadwalkan saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemanggilan sebagai tersangka. Kami jadwalkan tanggal 4 Januari 2021 pukul 10.00 WIB, untuk bisa hadir di penyidik Krimsus Polda Metro Jaya," jelas Yusri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement