Kamis 31 Dec 2020 16:55 WIB

Polisi Sekat Titik Keramaian di Bekasi Saat Malam Tahun Baru

Lokasi yang ditutup seperti di Taman Sehati Stadion Wibawamukti dan sekitar Meikarta.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas kepolisian melakukan operasi protokol kesehatan di kawasan Jalan Kalimalang perbatasan Jakarta-Bekasi, Jawa Barat, Kamis (31/12). Sejumlah pengendara yang hendak berpergian dan terjaring razia diimbau untuk melakukan rapid test covid-19 yang disediakan Polsek Bekasi Kota dalam rangka Operasi Lilin Jaya 2020 dan razia protokol kesehatan guna mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 menjelang perayaan tahun baru 2021. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas kepolisian melakukan operasi protokol kesehatan di kawasan Jalan Kalimalang perbatasan Jakarta-Bekasi, Jawa Barat, Kamis (31/12). Sejumlah pengendara yang hendak berpergian dan terjaring razia diimbau untuk melakukan rapid test covid-19 yang disediakan Polsek Bekasi Kota dalam rangka Operasi Lilin Jaya 2020 dan razia protokol kesehatan guna mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 menjelang perayaan tahun baru 2021. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polres Metro Bekasi akan menutup beberapa titik lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat malam tahun baru 2021. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani mengatakan, penutupan tersebut berdasarkan surat edaran Bupati Bekasi dan juga maklumat Kapolri.

"Tugas kami di lapangan untuk mengantisipasi adanya kerumunan, salah satunya kami menentukan titik mana yang biasanya di pakai warga Kabupaten Bekasi untuk merayakan malam pergantian tahun," kata Ojo.

Lokasi yang bakal ditutup seperti di Taman Sehati Stadion Wibawamukti, sekitar Meikarta, bundaran Golf Jababeka, area Gedung Juang, Pecenongan Cikarang dan lainnya. Selain rekayasa lalu lintas, Satlantas Polres Metro Bekasi juga akan memberlakukan beberapa skema penyekatan.

"Kami akan melakukan penyekatan dan pengalihan arus terhadap lokasi potensi keramaian itu," tuturnya.

Dia juga meminta agar warga Kabupaten Bekasi agar dapat melakukan kegiatan di rumah saja saat malam pergantian tahun dengan tidak berkumpul di suatu titik yang menimbulkan keramaian.

"Jangan nongkong-nongkrong di tempat ramai dan berkerumun karena ini dapat memicu terjadinya peningkatan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement