REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Polresta Tasikmalaya mendirikan 45 pos pembatasan untuk mengantisipasi munculnya kerumunan saat malam pergantian tahun. Aparat akan melakukan penyekatan kepada setiap orang yang hendak masuk ke Kota Tasikmalaya.
Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan, berdasarkan keputusan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya, terdapat 38 ruas jalan yang akan ditutup aksesnya saat malam tahun baru. Penutupan itu dilakukan agar tak ada kerumunan yang masuk ke pusat Kota Tasikmalaya untuk merayakan tahun baru."Kita pastikan, kendaraan dan orang tak boleh masuk," kata dia, Kamis (31/12).
Ia menjelaskan, penutupan ruas jalan itu bukan berarti masyarakat bisa masuk dengan berjalan kaki, sementara kendaraannya diparkir di dekat pos pembatasan. Masyarakat yang tak punya kepentingan juga dilarang memasuki ruas jalan yang ditutup.
Menurut Doni, penutupan ruas jalan itu bukan diartikan sebagai malam bebas kendaraan (car free night). Melainkan demi membatasi aktivitas masyarakat yang akan merayakan malam tahun baru.
Kendati demikian, untuk kepentingan darurat, masyarakat tetap diperbolehkan masuk ke ruas jalan yang ditutup. "Misalnya mau ke rumah sakit, itu bisa disampaikan ke petugas yang jaga," jata dia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengajak masyarakat untuk berzikir di rumah saat malam pergantian tahun. Sebab, segala bentuk aktivitas perayaan tahun baru di Kota Tasikmalaya dilarang.
"Malam ini mah kita berzikir saja di rumah untuk mengenang tahun ini, dan masuk ke tahun baru yang lebih baik. Semoga tak ada musibah terjadi di negara kita, khususnya di Tasikmalaya," kata dia.
Berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya, sebanyak 38 ruas jalan di daerah itu akan ditutup selama malam tahun baru. Penutupan akan dilakukan pada Kamis pukul 16.00 WIB hingga Jumat (1/1) pukul 06.00 WIB.