jatimnow.com - Kasus pencurian motor sepanjang Tahun 2020 di Kota Pahlawan tercatat meningkat 18 persen dibandingkan 2019. Angka itu dibeberkan dalam analisa dan evaluasi (anev) Polrestabes Surabaya, Rabu (30/12/2020).
Dari data crime index yang dikeluarkan Polrestabes Surabaya, selama Tahun 2020 tercatat 2.164 laporan kasus yang masuk. Sedangkan kasus yang sudah diselesaikan atau diungkap sebanyak 1.506 kasus.
Sementara Tahun 2019 sebanyak 2.216 kasus dan yang sudah terselesaikan atau terungkap 2.070 kasus.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir menyebut, kasus yang diungkap di antaranya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian sepeda motor (curanmor), pembunuhan, penganiayaan berat, perjaduan, trafficking hingga uang palsu.
Dari beberapa jenis kriminalitas tersebut, kenaikan kasus terjadi pada kasus pencurian motor. Pada Tahun 2020 terdapat laporan sebanyak 818 kasus, sedangkan kasus yang diungkap sebanyak 219 kasus. Sementara di Tahun 2019 laporan sebanyak 267 kasus dan yang sudah diungkap sebanyak 178 kasus.
"Ada kenaikan sekitar 18 persen di Tahun 2020 jika dibandingkan Tahun 2019. Pengungkapannya ada penurunan sekitar 27 persen. Yang paling signifikan adalah curanmor, naik hampir dua kali lipat lebih," kata Isir, Rabu (30/12/2020).
Isir menambahkaan, kasus curanmor menjadi kejahatan tertinggi di Surabaya. Kemudian diikuti kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan. Namun dari segi pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan cukup tinggi.
"Kasus ini terjadi di pemukiman dan jalan umum. Nanti untuk ke depan jadi pembelajaran, sehingga nanti kemudian fungsi-fungsi preemtive dan preventif jadi lebih fokus. Jadi teman-teman yang ada di polsek bisa terintergritas dengan Polrestabes Surabaya," papar Isir.