Kamis 31 Dec 2020 06:57 WIB

Pemkot Tasikmalaya Antisipasi Kerumunan Malam Tahun Baru

Masyarakat diminta di rumah saja saat malam pergantian tahun.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Friska Yolandha
Malam tahun baru (ilustrasi. Pemkot Tasikmalaya meminta masyarakat tidak keluar ruamh saat malam pergantian tahun.
Foto:

Seperti diketahui, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya telah mengeluarkan terkait perayaan tahun baru. Pertama, masyarakat dilarang melakukan perayaan malam tahun baru. Kedua, dilakukan penutupan 38 ruas jalan dan operasional tempat usaha di ruas jalan tersebut. Ketiga, tim operasi harus menjamin tak terjadi kerumunan saat malam pergantian tahun. 

Ivan mengatakan, pembatasan-pembatasan itu merupakan upaya melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19. Karenanya, ia meminta masyarakat mengikuti aturan yang sudah dikeluarkan. 

 

"Apalagi saat ini kembali masuk zona merah. Kalau tak juga bisa tertahan (kasusnya), PSBB jadi alternatif terkahir. Kita sekarang masih terus berupaya mengingatkan masyarakat untuk patuh protokol kesehatan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement