Kamis 31 Dec 2020 05:43 WIB

Front Persatuan Islam: Hindari Benturan dengan Rezim

Front Persatuan Islam dibentuk setelah FPI dibubarkan

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nur Aini
FPI dibubarkan resmi pemerintah sejak Rabu (30/12).
Foto:

Deklarator Front Persatuan Islam:

Habib Abu Fihir Alattas 

KH. Tb. Abdurrahman Anwar 

KH. Ahmad Sabri Lubis

H. Munarman 

KH. Abdul Qadir Aka 

KH. Awit Mashuri 

Ust. Haris Ubaidillah 

Habib Idrus Al Habsyi 

Ust. Idrus Hasan 

Habib Ali Alattas, S.H. 

Habib Ali Alattas, S.Kom. 

H. I Tuankota Basalamah 

Habib Syafiq Alaydrus, S.H. 

H. Baharuzaman, S.H. 

Amir Ortega

Syahroji 

H. Waluyo 

Joko 

M. Luthfi, S.H.

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa FPI. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pada konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12).

Aparat keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI segera menyikapi keputusan pemerintah dengan pencabutan semua logo, spanduk, bendera, dan baliho bertuliskan FPI di jalan Petamburan 3. Hingga malam ini, aparat keamanan masih berjaga di lokasi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement