Rabu 30 Dec 2020 04:17 WIB

Menteri Siti Harap UNDP Terus Bantu KLHK

Siti mengatakan UNDP penting untuk mendukung kementerian LHK lakukan korektif.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengatakan kerja sama antara KLHK dan United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia dalam jangka panjang, telah memberikan manfaat yang besar bagi kedua pihak. Hal itu disampaikan Menteri LHK saay menerima audiensi Resident Representative UNDP Indonesia, Mr. Norimasa Shimomura, Selasa (29/12/2020). 

"Saya menghargai kerja sama UNDP selama ini yang saling menghormati dan mendukung  Indonesia sesuai etika kerjasama teknik menurut Perjanjian Paris Agreement. Apapun yang dilakukan dalam upaya perbaikan landscape, sites dan kawasan, maka ultimate goalnya adalah pemulihan lingkungan dan pengendalian perubahan iklim," ujar Menteri Siti dalam keterangan tertulis, Selasa (29/12).

Baca Juga

Menteri Siti mengungkapkan, keberadaan UNDP di Indonesia penting untuk mendukung Kementerian LHK melanjutkan tindakan korektif dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan komitmen internasional lainnya seperti Paris Agreement, Post2020 Biodiversity Framework, dan UN Decade of Ecosystem Restoration.

Apresiasi juga diberikan Menteri LHK kepada UNDP yang telah mendukung program Pojok Iklim, sebuah kegiatan unik yang menghadirkan pemangku kepentingan yang sangat luas dan beragam dalam meningkatkan kesadaran, melaporkan perkembangan, membahas metodologi dan best practices. Pojok Iklim dalam setiap pertemuannya dapat menghasilkan rekomendasi kepada pemangku kepentingan baik state actor maupun non-state dalam memerangi perubahan iklim melalui aksi mitigasi dan adaptasi. 

"Kami berharap UNDP dapat terus mendukung program Pojok Iklim kami, sehingga aksi iklim dapat dirumuskan dan dilaksanakan secara inklusif," harap Menteri Siti.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement