REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan angka kasus kriminal sepanjang tahun 2020 yang ditangani mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan pada tahun 2019 ada sebanyak 19.300 perkara tindak pidana kriminal yang ditangani oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Narkoba, dan Direktorat Kepolisian Air dan Udara.
"Sedangkan pada tahun 2020 ini, ada sebanyak 17.764 perkara, turun sebanyak 8,42 persen atau 1.626 perkara," kata Ahmad Dofiri di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (29/12).
Kemudian dari total keseluruhan tindak pidana yang ditangani, menurutnya ada sebanyak 13.900 perkara yang sudah mengalami penyelesaian atau ke proses hukum selanjutnya. Kemudian dari total kasus pidana sepanjang tahun ini rinciannya ada sebanyak 14.369 perkara kejahatan konvensional. Lalu ada sebanyak 52 perkara kasus kejahatan transnasional.
Adapun jumlah tindak pidana narkoba mengalami kenaikan sepanjang tahun 2020 ini. Dofiri menduga ada keterkaitan kenaikan kasus narkoba itu dengan adanya situasi pandemi Covid-19.
"Kejahatan narkoba tahun pada tahun 2020 ada sebanyak 2.299 perkara, dibandingkan di tahun 2019 sebanyak 2.204 perkara, ada kenaikan 4,13 persen atau 95 perkara," katanya.
Adapun Dofiri mengatakan pihaknya memprediksi berbagai bentuk tindak pidana khususnya kejahatan konvensional bakal meningkat pada tahun selanjutnya.
Untuk itu, dia memastikan pihaknya bakal mengantisipasi dengan mengoptimalkan deteksi dini dengan menyentuh akar permasalahan dan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif.
"Serta melakukan penegakan hukum dengan tegas dan humanis berdasarkan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta menghormati Hak Asasi Manusia (HAM)," kata Dofiri.