REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di masa libur akhir tahun, Pemerintah Kabupaten Demak telah menutup semua destinasi wisata yang ada di daerahnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak, Agus Kriyanto menegaskan, penutupan destinasi wisata di kabupaten Demak tersebut telah dilakukan pada momentum libur Natal 2020. Saat itu, penutupan objek wisata dilakukan pada 23 Desember hingga 27 Desember 2020.
Selanjutnya, penutupan kembali bakal dilakukan pada 31 desember 2020 hingga 3 Januari 2021 mendatang. "Penutupan sementara destinasi wisata untuk mencegah penularan Covid-19 dan klaster libur akhir tahun. Hal tersebut telah disosialisasikan kepada masyarakat luas," kata Agus.
Demak merupakan satu dari enam kabupaten di Jawa Tengah yang memutuskan menutup sementara objek wisata yang dikelola pemkab saat libur tahun baru. Lima kabupaten lain yang melakukan hal serupa adalah Kabupaten Wonogiri, Purworejo, Rembang, Kudus, dan Jepara.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah, Sinoeng N Rachmadi menyampaikan, Kabupaten Demak yang memiliki dua objek wisata, semuanya ditutup pada libur tahun baru. "Total ada 86 dari total 690 objek wisata di Jawa Tengah dipastikan tidak akan dibuka untuk kegiatan pariwisata pada libur tahun baru," kata Sinoeng.