REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polisi membekuk pelaku begal yang menewaskan Andika Putra Prananda (16) di Jalan Raya Perjuangan, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Senin (21/12) lalu. Pelaku yang berjumlah tujuh orang itu, berinisial MNF (25), IDP (17), AML (18), NF (25), AMM (17), AWS (17), dan MA (18). Mereka tergabung dalam “Geng Akatsuki 2018” yang menggunakan sepeda motor.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mengatakan, penangkapan para pelaku didapat dari hasil pelacakan CCTV. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Jakarta Selatan pada Jumat (25/12) dan Bekasi pada Ahad (27/12).
“Yang berhasil kami amankan ada tujuh orang pelaku kejadian curas (Pencurian dengan kekerasan) berikut empat unit sepeda motor termasuk dua bilah sajam berupa celurit," kata Wijonarko di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin kemarin (28/12).
Meski sudah mengamankan para pelaku, namun polisi masih terus melakukan pencarian tersangka lain. Sebab motor yang dicuri dari korban belum ditemukan.
“Kami lakukan penyelidikan lebih lanjut sehingga secara keseluruhan bisa terungkap," ujar dia.