Selasa 29 Dec 2020 12:04 WIB

Polres Bukittinggi akan Sisir Titik Kumpul Pergantian Tahun

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif menekan penyebaran covid-19.

Rep: Febrian Fachri / Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi Jam Gadang di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat] Jam Gadang biasanya menjadi lokasi kerumunan saat malam pergantian tahun baru.
Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
[Ilustrasi Jam Gadang di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat] Jam Gadang biasanya menjadi lokasi kerumunan saat malam pergantian tahun baru.

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Polres Bukittinggi melakukan langkah antisipasi kerumunan saat malam pergantian tahun baru 2021 dengan menyisir titik-titik kumpul masyarakat. Titik kumpul masyarakat di Bukittinggi setiap momen pergantian tahun seperti Jam Gadang dan Pasar Atas. 

"Sebagai langkah mengantisipasi dan menjaga situasi di momen libur tahun baru, Polres Bukittinggi akan menyisir lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian terutama pada malam pergantian tahun, seperti di lokasi Jam Gadang dan Pasar Atas yang biasanya menjadi titik kumpul massa," kata Kapolres Bukikittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Selasa (29/12). 

Baca Juga

Selain itu, Dody mengatakan, polisi juga akan menyisir lokasi keramaian lainnya seperti kafe, taman dan lokasi nongkrong anak muda lainnya. Polres Bukittinggi menurut Dody menjalankan Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor Mak/4/XII/2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021. 

Dody mengatakan kondisi pandemi Covid-19 telah mengubah situasi di mana kondisi keramaian dalam menyambut tahun baru seperti tahun sebelumnya akan dicegah. Kerumunan massa bakal dapat memicu bertambahnya masyarakat yang terpapar virus corona.

Ia mengatakan, di Sumbar juga masih menerapkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Ia mengatakan, momentum pergantian tahun baru harus dimaknai dengan aktivitas yang bermanfaat, dan tidak keluar rumah kalau tidak ada keperluan mendesak. 

"Sehingga tidak muncul klaster baru penyebaran Covid-19 pasca perayaan tahun baru ini. Kepada masyarakat diimbau untuk berperan aktif menekan penyebaran covid-19. Jika ditemukan adanya kerumunan yang rawan, untuk segera melaporkan pada petugas, sehingga dapat dibubarkan,” ucap Dody. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement