Senin 28 Dec 2020 20:54 WIB

Bawaslu Jabar: 282 Perkara Ramaikan Pilkada Serentak 2020

Bawaslu Jawa Barat mencatat 282 perkara yang berkaitan dengan pelanggaran pilkada.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Bawaslu Jawa Barat mencatat terdapat 282 perkara yang berkaitan dengan pelanggaran administratif, kode etik, tindak pidana, dan penegakan hukum lainnya pada Pilkada Serentak 2020 di Jabar.

"Dari total 282 perkara, 7 perkara sudah vonis, berkaitan dengan politik uang dan netralitas ASN," ujar Ketua Bawaslu Jabar Abdullah usai Evaluasi Penyelengaraan Kepala Daerah 2020 di Hotel Papandayan, Bandung, Senin (28/12/2020).

Selain itu, kata dia, terdapat 4 TPS yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berkaitan dengan daftar pemilik tidak terdaftar. TPS tersebut berada di Indramayu dan Cianjur.

"Kami juga mencatat ada 3 daerah yang melakukan penyelesaian hingga ke MK (Mahkamah Konstitusi) yakni Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung dan Pangandaran," katanya.

Menurutnya, Pilkada tahun ini memiliki tantangan khusus karena berlangsung di tengah pandemi. Pihaknya juga dituntut melakukan pengawasan agar pemilihan berlangsung adil. Selain itu juga acara pesta demokrasi mesti menerapkan protokol kesehatan.

Dia menjelaskan terdapat lebih 200 lebih perkara akibat pelanggaran protokol kesehatan. Adapun penanganannya hanya dalam bentuk rekomendasi tertuliskepada pihak-pihak terkait.

Meski masih banyak pelanggaran, pihaknya menilai penyelenggaraan Pilkada 2020 berlangsung cukup sukses. Hal ini akan menjadi modal berharga untuk persiapan Pilkada di 2022 dan 2023.

Tidak hanya itu, Bawaslu Jabar juga merasa bersyukur karena tidak ada klaster baru Covid-19 akibat Pilkada, dari petugas penyelenggara maupun pemilih.

"Bekerja di tengah pandemi ini merupakan momen pertama bagi penyelenggara. Kolaborasi semua pihak yang solid untuk mengawal akan  menjadi modalitas penting ke depan," katanya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement