Senin 28 Dec 2020 20:44 WIB

Mengulik Kebutuhan Dana JI, Rp 65 Juta untuk Pelatihan Saja

Kelompok teroris JI mendanai programnya dari infak dan iuran anggota.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Karopenmas Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) dan Kabagpenum Kombes Pol Ahmad Ramadhan (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus teroris di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/12/2020). Densus 88 Antiteror Polri menemukan 12 lokasi di Jawa Tengah, yang diduga kuat dijadikan lokasi pelatihan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) untuk pelatihan bela diri dan merakit bom.
Foto:

Sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri menemukan sebuah sasana bela diri di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah, yang diketahui merupakan milik kelompok teroris JI. Sasana bela diri di Ungaran tersebut berbentuk beberapa rumah vila. Tempat tersebut digunakan untuk pelatihan bela diri kelompok JI. Tak hanya bela diri, di sasana juga diajarkan cara merakit bom dan bagaimana menghadapi penyergapan.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut terorisme dapat menghalalkan segala cara dalam menghimpun dana yang mereka butuhkan. Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris, mengatakan penyalahgunaan kotak amal dari kedermawanan warga negara Indonesia merupakan contoh bagaimana terorisme menghalalkan segala cara untuk menghimpun dana.

Penyalahgunaan kotak amal untuk pendanaan terorisme perlu segera ditertibkan, khususnya menertibkan kotak amal di minimarket atau toko swalayan. Irfan Idris mengatakan, selain toko swalayan, kotak amal di rumah ibadah dan sekolah juga perlu ditertibkan.

Ia pun mengimbau agar tidak mudah terbujuk rayu kotak amal dengan simbol-simbol agama. "Kalau mau menyumbang, langsung saja ke keluarga dan fakir miskin, langsung tepat sasaran," ucap Irfan dalam diskusi Alinea Forum ‘Membajak Kedermawanan Rakyat; Eksistensi Kelompok Teror dan Penggalangan Pendanaan’, Senin (28/12). Meski hanya ratusan perak, sumbangan ke kotak amal toko swalayan dapat terkumpul sangat banyak karena jumlahnya ribuan.

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menyebut kotak amal untuk kegiatan terorisme merupakan bagian kecil dari gerakan menghimpun dana. Untuk menghidupkan ideologi radikal-intoleran perlu sokongan dana dan geliat kegiatan teror.

Jejaring pendanaan untuk kegiatan terorisme memang sudah banyak dipatahkan aparat keamanan.Tak terkecuali via digital. Namun, keterlibatan perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pendanaan gerakan terorisme juga perlu diwaspadai.

“Yang jauh berbahaya (dari pada kotak amal) adalah keterlibatan perusahaan besar, swasta, dan negara, yang dikutip dari 'CSR'-nya (tanggung jawab sosial perusahaan) untuk yang tidak secara langsung pada gerakan militer-nya (jejaring teroris), tetapi terlibat dalam gerakan untuk tataran doktrin, nah, kita tidak boleh lengah,” tuturnya.

Selain dari kotak amal, pendanaan terorisme pun bisa dihimpun dari berbagai kejahatan. Misalnya, investasi bodong berkedok syariah yang kerap hanya ditilik sebagai kejahatan ekonomi.

Menanggapi itu, mantan amir Jemaah Ansharut Tauhid (JAT) Haris Amir Falah mengaku tidak kaget ketika mendengar terbongkarnya modus kotak amal untuk penggalangan dana terorisme. Dia berkeyakinan hal ini bukan sebuah rekayasa.

Modus penggalangan dana gerakan terorisme melalui kotak amal, hanya salah satu cara gerakan radikalisme dalam mencari uang. Modus pencarian dana gerakan radikalisme dinilai sudah bermutasi dengan cara melalui gerakan yayasan.

Salah satu contohnya seperti Yayasan Pendidikan Pesantren Al Zaitun besutan Abu Maarik alias Abu Toto alias Syamsul Alam alias Abdus Salam alias Panji Gumilang, yang juga dikenal pemimpinan NII KW9. "Itu NII KW9 Toto Abdulsalam membuat bukan puluhan ribu. Bahkan ratusan ribu kotak amal yang dia buat. Kemudian ratusan yayasan juga dia buat yang disebarkan di seluruh Indonesia," ujar Haris.

photo
Petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 membawa terduga teroris dari Lampung setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 23 orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Lampung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus 88. - (ANTARA/Muhammad Iqbal)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement