REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus menekankan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas jika ada kegiatan yang menyebabkan kerumunan pada perayaan tahun baru. Ia meminta Kapolres untuk bubarkan kerumunan.
"Saya minta para Kapolres tidak ragu-ragu bertindak tegas membubarkan kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan," ujar Kapolda di Gorontalo, Senin.
Ia menjelaskan jika Polri bersama TNI mendukung penuh terhadap Satpol PP dalam mengoptimalkan Satgas Covid-19 untuk antisipasi kegiatan-kegiatan masyarakat dalam menyambut malam tahun baru 2021 di wilayah Propinsi Gorontalo "Tegakkan isi Maklumat Kapolri nomor 4 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan tahun baru 2021," tegasnya.
Kapolda juga berpesan kepada para Kapolres untuk berkoordinasi sekaligus mengingatkan kepada para kepala daerah untuk meniadakan segala bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat menyambut malam tahun baru 2021. Termasuk menutup sementara tempat-tempat wisata yang biasa menjadi pusat kegiatan masyarakat dalam menyambut malam tahun baru demi mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menambahkan bahwa dalam rangka mencegah terjadinya kerumunan saat malam tahun baru 2021, para Kapolres jajaran telah mempersiapkan cara bertindak sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing."Beberapa ruas jalan akan ditutup seperti saat diberlakukannya PSBB beberapa waktu yang lalu, kita juga sudah mensosialisasikan Maklumat Kapolri, artinya jika masih ada yang melanggar, maka kita bersama-sama dengan Satgas Covid-19 akan membubarkannya dan memproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.