Senin 28 Dec 2020 12:39 WIB

DPR Desak Malaysia Tangkap Penghina Lagu Indonesia Raya 

Lagu kebangsaan Indonesia Raya merupakan salah satu empat simbol negara. 

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengecam dan mengutuk keras penghinaan terhadap lagu Indonesia Raya di akun Youtube My Asean. Menurutnya, pemerintah negeri Jiran harus menangkap pelaku penghinaan tersebut.

"Malaysia harus dapat menangkap pelaku dan mengumumkan secara resmi," ujar Azis lewat keterangan resminya, Senin (28/12).

Kedutaan Besar Malaysia untuk Indonesia juga didesak untuk segera melakukan langkah konkret. Serta mengungkap aktor dibalik parodi lagu Indonesia Raya.

"Ini sebuah penghinaan terhadap simbol negara bangsa Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya merupakan salah satu empat simbol negara. Selain bendera, bahasa, dan lambang negara," ujar Azis.

Dia juga meminta Kementerian Luar Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Intelejen Negara (BIN) saling berkomunikasi dan berkoordinasi. Untuk mengambil langkah tegas dan terukur terhadap permasalahan tersebut. 

"Kemenlu harus tegas menyampaikan nota diplomatik, mengirimkan surat protes kepada pemerintah Malaysia dan pihak BSSN, serta BIN dapat segera bekerja melakukan investigasi dan menggali informasi terhadap motif tersebut," ujar Azis.

Sebelumnya, lagu Indonesia Raya dibuat parodi oleh akun MY Asean dan diunggah di Youtube. Persoalannya, lagu kebangsaan tersebut diubah aransemen dan liriknya.

Video berdurasi 1,31 menit tersebut diunggah sekitar dua pekan lalu oleh akun berlogo bendera Malaysia. Kini tercatat lebih dari 30 ribu penonton.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement