Sabtu 26 Dec 2020 23:44 WIB

Satpol PP Depok Razia Puluhan Warga tak Bermasker

Terjaring 40 warga tak bermasker di berbagai tempat di Kota Depok.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas melakukan pemeriksaan suhu tubuh pengendara tidak memakai masker saat razia. ilustrasi
Foto: ANTARA/Syaiful Arif
Petugas melakukan pemeriksaan suhu tubuh pengendara tidak memakai masker saat razia. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  DEPOK--Satpol PP Kota Depok melaksanakan razia masker untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Depok yang masih masuk pada zona merah. Terjaring 40 warga tak bermasker di berbagai tempat di Kota Depok.

"Kami secara rutin melaksanakan razia masker bersama Tim Pemburu Covid-19 Polrestro Depok," ujar Sekretaris Satpol PP Kota Depok, Ferry Birowo di Balai Kota Depok, Sabtu (26/12).

Baca Juga

Menurut Ferry, razia tersebut untuk mengajak warga disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan (protkes). "Terdapat 40 warga yang terjaring tidak mengenakan masker pada Sabtu (26/12)," kata dia.

Dia menjelaskan, razia masker menyasar pengunjung sejumlah pusat perbelanjaan, jalan, dan permukiman masyarakat. Namun, pada kali ini masyarakat Kota Depok yang terjaring tidak dikenakan sanksi namun diberikan teguran lisan maupun tertulis.

"Warga yang terjaring tak mengenakan masker diberi teguran lisan dan tertulis karena kami mengedepankan ajakan untuk penerapan protokol kesehatan Covid-19," jelas Ferry.

Dia menuturkan, apabila warga kedapatan melanggar kembali setelah dilakukan pendataan, akan dikenakan sanksi sosial maupun denda. Selain itu, pada razia masker anggota Satpol PP Kota Depok memberikan kepada warga yang tidak mengenakan masker. "Kami memberikan masker kepada warga untuk tetap dikenakan sebagai upaya disiplin protkes mencegah penyebaran Covid-19," ucap Ferry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement