Jumat 25 Dec 2020 16:43 WIB

Satgas Covid-19 Usir Ratusan Wisatawan yang Hendak Masuk ke Kawasan Puncak

Hampir semua pengendara mobil yang tidak bisa menunjukkan surat hasil antigen beralasan takut dites.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

BOGOR, AYOBANDUNG.COM -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mengusir ratusan wisatawan yang tak punya surat rapid test antigen, Jumat (25/12/2020) di persimpangan Gadog Ciawi.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan, pada operasi disiplin hari ke dua di libur panjang Hari Raya Natal 2020, ada ratusan pengendara mobil yang kedapatan tidak memiliki surat hasil rapid test antigen.

Dengan tegas, Agus pun langsung mengintruksikan anggota gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP untuk memutar balik kendaraannya dan tidak bisa melanjutkan perjalanan menuju kawasan Puncak Bogor.

"Pada operasi disiplin Prokes hari kedua yang dilakukan anggota gabungan, ada sekitar 200 kendaraan yang kita putar balikkan lagi. Mereka yang mengendarainya dan juga penumpangnya tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid test antigen," katanya ketika ditemui di lokasi operasi disiplin Prokes persimpangan Gadog Ciawi, Jumat (25/12/2020).

Jumlah kendaraan yang diputar balik lagi mengalami peningkatan pada hari kedua, Dibandingkan pada libur pertama, Kamis (24/12/2020) kemarin pihaknya mencatat ada 80 pengendara mobil yang pada waktu itu tidak bisa menunjukkan surat tersebut, dan diputar balik kembali.

"Hari ini memang ada peningkatan ya dibandingkan kemarin, yang pertama kemarin itu tercatat ada 80 kendaraan mobil yang kita putar balik lagi. Tapi hari ini ada sekitar 200 kendaraan yang diputar balik," jelasnya.

Hampir semua pengendara mobil yang tidak bisa menunjukkan surat hasil antigen beralasan takut. Mereka khawatir ketika hasilnya nanti tidak sesuai dengan harapan.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement