Kamis 24 Dec 2020 20:37 WIB

Jadi Menteri Agama, Gus Yaqut Bakal Lindungi Syiah dan Ahmadiyah

Pemerintah akan mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 HAK BERAGAMA MINORITAS: Pemerintah akan mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.

Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 yang mendasarkan pendirian rumah ibadah pada komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan/desa menjadi sulit dilakukan ketika relasi kekuatan tadi belum merata.

Azyumardi mengatakan bahwa faktor pemekaran daerah yang kurang diperhatikan oleh Pemerintah juga ikut andil menyebabkan permasalahan tersebut.

"Itu saya kira perlu ditata ulang ini, ya. Bagaimana pihak yang berkuasa ini merasa kurang toleran. Jadi, masih perlu saya kira dilakukan afirmasilah dari tingkat nasional," kata Azyumardi.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement