REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Pengamat politik FISIP Universitas Jember (Unej) Hermanto Rohman MPA mengatakan pergantian menteri baru yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih mempertimbangkan dari unsur partai politik. Dari enam menteri yang baru dilantik, ada tiga menteri dari partai politik.
"Yakni, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas," katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (23/12).
Tri Rismaharini merupakan kader PDI Perjuangan, kemudian Sandiaga Uno dari Partai Gerindra, dan Gus Yaqut merupakan kader PKB yang juga Ketua Umum GP Ansor. "Untuk Mensos tampaknya Presiden Jokowi tidak berani memberikan kepada unsur dari nonpartai atau profesional, sehingga kementerian itu tidak rela dilepas oleh PDIP," katanya.
Ia mengatakan penunjukan Risma sebenarnya bagian opsi yang positif. Meski kader partai, track record wali kota Surabaya itu baik yaitu sosok pekerja lapangan dan integritas-nya di depan publik juga bagus.
"Itu merupakan tantangan tersendiri karena ke depan bahwa Kemensos ini masih punya peran signifikan terkait penyaluran bantuan sosial jadi formula terobosan dalam penyaluran, serta pengawasan lapangan langsung menjadi penting di perhatikan," tuturnya.
Hermanto menilai pengalaman Risma merupakan figur yang mumpuni untuk hal itu. Namun, integritas sebagai bagian kader partai akan menemukan tantanganya ke depan.
Ia berharap menteri baru baik dari kalangan profesional maupun kader partai dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal dengan membuat formula terobosan di tengah pandemik Covid-19.
Presiden Joko Widodo melantik enam orang menteri dan lima wakil menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara. Keenam orang menteri tersebut adalah Yaqut Cholil Khoumas sebagai Menteri Agama; Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan; Tri Rismaharani sebagai Menteri Sosial; Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan; Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan; Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No 133/P tahun 2020 tentang Pengisian dan Penggantian Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Tahun 2019-2024 tertanggal 23 Desember 2020.