Oleh : Dadang Kahmad, Ketua PP Muhammadiyah/Sosiolog
Dan ketiga, adalah institusi yang mengatur dan mengelola (Regulating and Restraining Institutions) yang bisa memerankan ini adalah agama dan politik.
Meski secara kategorial fungsi tersebut berbeda, namun pada realitanya institusi tersebut tidak berjalan secara terpisah. Institusi dalam masyarakat terintegrasi satu dengan yang lainnya.
Setiap institusi mensuport secara mutualis antara institusi tersebut. Misalnya institusi keluarga mendukung institusi pendidikan dengan menyekolahkan anaknya.
Demikian juga dengan institusi ekonomi yang mendukung dan terjalin sebuah kerja sama antar institusi (coordination of institution) dengan lembaga politik atau agama.