Rabu 23 Dec 2020 02:22 WIB

Pemerintah Diingatkan Soal Tiga Isu Utama Disabilitas

Persoalan diskriminasi menjadi salah satu isu utama kelompok disabilitas

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja disabilitas mengerjakan pembuatan furniture (ilustrasi). Ketua Umum Yayasan Perempuan Tangguh Mandiri Indonesia, Myra Winarko, menegaskan ada tiga aspek bagi kelompok disabilitas yang menjadi latar belakang penghargaan ini, yakni diskriminasi, minimnya pendidikan, dan penyediaan infrastruktur.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pekerja disabilitas mengerjakan pembuatan furniture (ilustrasi). Ketua Umum Yayasan Perempuan Tangguh Mandiri Indonesia, Myra Winarko, menegaskan ada tiga aspek bagi kelompok disabilitas yang menjadi latar belakang penghargaan ini, yakni diskriminasi, minimnya pendidikan, dan penyediaan infrastruktur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, menekankan ada tiga isu utama disabilitas yang patut diperhatikan oleh pemerintah. Pertama adalah pendataan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 8,56 persen dari total populasi Indonesia merupakan penyandang disabilitas atau sekitar 21 juta. 

“Namun, tidak ada detil data termasuk alamat terkait jumlah penyandang tersebut dan tentunya tanpa data yang lengkap maka tindak lanjut termasuk di dalamnya pemeluk hak-hak tidak akan dapat berjalan dengan lancar dan baik,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (22/12).

Kedua, masalah stigma dan diskriminasi. Hal ini sering para sahabat dianggap tidak mampu beraktivitas seperti halnya non disabilitas. 

“Bahkan sebagian orang tua enggan menyekolahkan putra putrinya dan dalam kesempatan-kesempatan tertentu sebagai penghambat kerja maupun kegiatan lainnya,” ucapnya.

Menurutnya mengubah persepsi ini  membutuhkan proses yang tidak mudah dan kita semua harus bersama-sama melawan stigma tersebut termasuk melakukan sosialisasi Undang-Undang No 8 Tahun 2016 untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.

Ketiga, permasalahan pendidikan dan pekerjaan. Saat ini masih banyak para sahabat yang belum mendapatkan pendidikan dan pekerjaan yang layak. 

“Sebagian, berhasil menyelesaikan pendidikannya bahkan sampai jenjang yang tertinggi. Namun, mereka masih harus berhadapan dengan praktek yang menghambat mereka mendapatkan pekerjaan yang layak dan sesuai,” ucapnya.

"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya langkah nyata yang dilakukan oleh Yayasan Perempuan Tangguh Mandiri Indonesia kepada para sahabat sebagai bentuk kepedulian dan bagian dari tanggung jawab sosial yang dilakukan dengan baik,” ucapnya.

Sementara Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Agus Suprapto, menambahkan pandemi Covid-19 berdampak kepada semua lapisan masyarakat termasuk para disabilitas.

Di tengah kondisi yang belum usai sejak Maret 2020, fokus pemerintah selain kepada aspek kesehatan dan sosial, tapi juga pada strategi pemenuhan ekonomi termasuk penyandang disabilitas. 

"Apresiasi diberikan atas upaya yang telah dilakukan Yayasan Perempuan Tangguh Mandiri Indonesia dapat membantu masyarakat Indonesia termasuk penyandang disabilitas melalui tiga pilar utama yakni pendidikan, sosial budaya, pemberdayaan ekonomi UMKM. Melalui program ini penyandang disabilitas mempunyai kemandirian dalam bidang ekonomi dan memperoleh penghasilan,” ucapnya.

Asdep Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Valentina Ginting, menyatakan Kementerian PPPA telah menyusun rencana aksi nasional perlindungan khusus dan lebih kepada para penyandang disabilitas yang disebut sebagai peta jalan perlindungan perempuan penyandang disabilitas. Hal ini seperti yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo agar bersama-sama menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak termasuk angka perempuan dan laki-laki penyandang disabilitas.

“Diharapkan bisa menggambarkan secara lebih luas lagi bagaimana kondisi perempuan disabilitas serta rencana aksi seluruh kementerian lembaga yang bersinergi memastikan program kegiatan yang mendukung perlindungan terhadap hak perempuan, khususnya penyandang disabilitas termasuk layanan kebutuhan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya. 

Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Perempuan Tangguh Mandiri Indonesia, Myra Winarko, menegaskan ada tiga aspek bagi kelompok disabilitas yang menjadi latar belakang penghargaan ini, yakni diskriminasi, minimnya pendidikan, dan penyediaan infrastruktur. Menurut Myra, penyandang difabel masih sering mendapatkan stigma negatif atau perlakukan diskriminatif dari masyarakat.

“Masih minimnya pendidikan soft skill dan profesi untuk difabel di Indonesia, sehingga berpengaruh kepada keadaan sosial dan ekonomi mereka. Ditambah lagi tantangan terbesar yang harus dihadapi dalam penyediaan infrastruktur yang masih kurang memadai,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement