REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi menginformasikan bahwa pada hari ini, Senin (21/12), penumpang transportasi udara masih bisa menggunakan hasil rapid test antibodi untuk bisa terbang. Hal itu diungkapkannya saat menanggapi masih terjadinya kepadatan penumpang yang menjalani rapid antigen, yang diketahui menjadi syarat perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.
“Sampai hari ini rapid test antibodi masih berlaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam surat edaran Kementerian Perhubungan, jadi mulai berlaku (rapid test antigen) tanggal 22 Desember,” ujar Agus, Senin (21/12).
Agus menuturkan, para calon penumpang yang dijadwalkan terbang pada hari ini tidak perlu khawatir jika sudah memiliki hasil rapid test antibodi karena tetap bisa melakukan perjalanan. “Calon penumpang yang sudah punya rapid test antibodi tidak usah panik, silahkan terbang, diizinkan, diperbolehkan,” tegasnya.
Kepadatan penumpang yang hendak menjalani rapid test antigen dikabarkan terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Senin (21/12). Melalui postingan di media sosial akun instagram @tangerang.terkini, tampak sejumlah penumpang yang hendak menjalani rapid test antigen memadati area Shelter Kalayang Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Kepadatan penumpang tersebut dibenarkan oleh Agus.
Seperti diketahui, rapid test antigen menjadi syarat bagi penumpang transportasi udara untuk melakukan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru 2021. Aturan itu ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020.