Senin 21 Dec 2020 11:32 WIB

Saudi Hentikan Semua Penerbangan Internasional

Arab Saudi hentikan semua penerbangan internasional untuk wisatawan

Anggota tim medis dari kementerian Kesehatan Saudi bersiaga di Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah.
Foto: Al Arabiya
Anggota tim medis dari kementerian Kesehatan Saudi bersiaga di Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah.

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk menghentikan sementara semua penerbangan internasional bagi para wisatawan. Penundaan ini dikecualikan untuk kejadian yang luar biasa.

Dilansir dari Saudi Press Agency, Senin (21/12), langkah tersebut berlaku untuk sepekan ke depan dan dapat diperpanjang kembali untuk masa satu pekan. Pengecualian tersebut berlaku untuk penerbangan asing yang saat ini berada di dalam Kerajaan, sehingga mereka pun diizinkan pergi.

Sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri menyatakan, keputusan itu berdasarkan apa yang disampaikan Kementerian Kesehatan terkait penyebaran virus Covid-19 di sejumlah negara. Tindakan tersebut berlaku sampai informasi medis tentang penyebaran virus ini menjadi jelas.

Selain itu juga untuk mengambil tindakan segera guna melindungi kesehatan publik warga negara dan ekspatriat serta memastikan keselamatan mereka, sehingga pemerintah Kerajaan Arab Saudi pun memutuskan untuk mengambil tindakan pencegahan.

Tak hanya menangguhkan semua penerbangan internasional, Saudi juga menunda kedatangan pelancong melalui pelabuhan darat dan laut untuk sementara selama satu pekan.

Saudi juga secara ketat mengatur kedatangan dari salah satu negara Eropa atau negara mana pun di mana strain baru muncul setelah 8 Desember 2020, sebagaimana ditentukan oleh Kementerian Kesehatan. Mereka yang baru datang itu harus mematuhi beberapa protokol.

Di antaranya, melakukan isolasi rumah selama dua minggu, mulai dari tanggal masuk Saudi. Kedua, melakukan tes Covid-19 selama masa isolasi dan ulangi tes setiap lima hari. Ketiga, siapa pun yang telah kembali dari atau melewati negara Eropa, atau negara mana pun di mana strain baru telah muncul, selama tiga bulan terakhir, harus melakukan tes Covid-19.

Selain itu, pergerakan barang, komoditas, dan rantai pasokan dari negara-negara di mana strain baru Covid-19 belum muncul dikecualikan dari langkah-langkah tersebut di atas, sebagaimana ditentukan oleh Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Prosedur ini akan ditinjau berdasarkan perkembangan terkait pandemi, dan laporan yang diterima dari Kementerian Kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement