Ahad 20 Dec 2020 13:48 WIB

Gus Yasin Tanggapi Isu Penjegalannya di Bursa Ketum PPP

Gus Yasin gagal maju sebagai kandidat ketum dalam Muktamar IX PPP

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Nashih Nashrullah
 Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin gagal maju sebagai kandidat ketum dalam Muktamar IX PPP
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin gagal maju sebagai kandidat ketum dalam Muktamar IX PPP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Berakhirnya Muktamar IX Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyisakan kabar tak sedap. Taj Yasin Maimoen dikabarkan ‘dijegal’ dari bursa kandidat ketua umum partai berlambang Ka’bah itu.  

Gus Yasin, begitu akrab disapa, mengaku tak dihubungi panitia Muktamar IX Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ihwal pendaftaran calon ketua umum partai dalam acara tersebut. Apalagi dia tak bisa mengikuti forum tersebut yang berpusat di Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga

"Sehingga saya tidak tahu ada pendaftaran calon ketua. Dan tidak ada yang menghubungi saya dari panitia," ujar pria yang akrab disapa Gus Yasin itu kepada Republika.co.id, Ahad (20/12).

Selain itu, dia memang mendengar kabar bahwa pemilihan ketua umum tak akan digelar dalam forum Muktamar. "Sejak siang sudah dihembuskan tidak ada pemilihan dan akan aklamasi," ujar Gus Yasin.

Meski begitu, dia berharap Suharso dapat membawa PPP ke arah yang lebih baik. Serta membawa perubahan dan mendengar para ulama, habaib, dan akar rumput partai. "Semoga aja amanah ini dijalankan dengan baik. Tidak mengecewakan kader," ujar Gus Yasin.

Sebelum terpilihnya Suharso secara aklamasi, DPW PPP Jawa Tengah menginterupsi jalannya Muktamar. Mereka mengkritisi salah satu aturan dalam AD/ART yang mengatur syarat pendaftaran calon ketua umum, yakni harus menjabat sebagai ketua DPW atau pengurus DPP selama satu masa bakti.

Menurutnya, aturan tersebut menghalangi Gus Yasin untuk menjadi calon ketua umum PPP. "Kita hormati, kita beri kesempatan beliau adalah sosok Gus Yasin yang sudah declare," ujar Wakil Ketua DPW PPP Jawa Tengah, Abdul Azis.

Dia meminta agar aturan dalam AD/ART yang mengatur syarat calon ketua umum tersebut dihapus. Serta tetap membuka forum pemilihan tetap dibuka dan diserahkan kepada para muktamirin atau pemegang hak suara.  "Agar demokrasi hidup, agar yang terpilih adalah ketua umum yang betul-betul kita harapkan, dengan legitimasi karena terjadi kompetisi," ujar Abdul.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement