Ahad 20 Dec 2020 15:40 WIB

Top 5 News: Pengadilan HAM untuk FPI, Fenomena Akhir Zaman

Alasan Munarman mendukung Anies daripada Ahok.

Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) di empat titik kejadian perkara.
Foto:

5. Wasekum FPI: Perwakilan Dubes Jerman Sambangi Markas FPI

JAKARTA -- Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar mengungkapkan pada, Kamis (17/12) kemarin memang ada kunjungan perwakilan Kedubes Jerman ke sekretariat FPI. Menurutnya, ada beberapa pembahasan dalam kedatangan perwakilan Jerman itu.

"Kedatangannya singkat, hanya setengah jam," ujar dia kepada Republika.co.id, Sabtu (19/12).

Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12). Menurut keterangannya, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, karena masih dalam masa pemulihan usai dirawat di RS Ummi Bogor. Republika/Putra M. Akbar

Namun demikian, dalam kunjungan itu, kata dia, perwakilan Jerman ingin bersilaturahmi dengan FPI. Selain ingin mengenal FPI secara langsung.

Lanjutnya, perwakilan kedubes Jerman itu juga ingin menyampaikan rasa simpati dan empati untuk penembakan pada enam laskar FPI, termasuk pada apa yang dialami HRS. Dia menegaskan, mereka juga menitip pesan perdamaian pada FPI  "Dan berjanji akan mengunjungi DPP FPI kembali," jelasnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

BONUS 6. Wagub DKI: Penyaluran Bansos Melalui Bank DKI

JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 berupa uang tunai pada tahun 2021. Ariza menyebut, bantuan uang tunai senilai Rp 300 ribu itu akan disalurkan melalui Bank DKI dan PT Pos.

"(Besarannya) Rp 300 ribu, dalam bentuk setoran tunai. Nanti akan disetorkan langsung melalui Bank DKI dan melalui PT Pos," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12).

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria

Ariza menjelaskan, bantuan itu akan diberikan setiap bulan, mulai Januari 2021 selama enam bulan ke depan. Dia menyebut, bagi masyarakat yang belum memiliki rekening Bank DKI, nantinya akan didata dan didaftarkan lebih dahulu melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta. "Nanti akan didaftarkan semua, oleh Dinsos dan Bank DKI," ujarnya.

Ariza menambahkan, Pemprov DKI kembali mendata masyarakat yang akan menerima bansos pada tahun 2021. Menurut dia, jumlah penerima bantuan itu kemungkinan mengalami penurunan lantaran sejumlah masyarakat sudah kembali bekerja.

Baca berita selengkapnya di sini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement