Ahad 20 Dec 2020 09:05 WIB

Merger Bank Syariah Ikhtiar Mengundang Keberkahan Allah

Merger bank syariah perlu untuk terus dikawal dengan niatan tulus agar tuntunan Ilahi

Seorang nasabah tengah mengaskses ponsel di digital  branch Mandiri Syariah Thamrin, Jakarta (09/10). PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) berhasil meraih laba melampaui Rp1,07 triliun, naik signifikan 22,66% yoy per September 2020. Serta mencatatkan dana pihak ketiga (DPK) di angka Rp106,12 triliun, naik 17,26% dan menjadikan nilai aset Mandiri Syariah mencapai Rp119,43 triliun per September 2020.
Foto:

Kita sejatinya mampu memainkan peran besar serta menjadi mercusuar prototipe model keuangan syariah bagi dunia. Mengingat Indonesia yang merupakan negara Muslim terbesar dunia berdasarkan data PEW Templeton Global Religius Future Project.

Jika ditarik agak ke belakang, berbicara religiusme Islam di negeri ini, bukan saja potensi sektor keuangan syariahnya yang dianggap sebagai "raksasa tertidur", bahkan sejak awal lahirnya bangsa ini memang lekat dengan nilai Islam, yang, tidak saja simbolik, tapi juga secara substantif telah diakomodir secara terbuka oleh negara.

Rekam historikal itu yang kemudian menjadi penanda betapa muatan Islam telah termanifestasikan ke dalam berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan adanya saling ketersambungan sejarah serta keterhubungan budaya sebagai kultur dari bangsa Indonesia yang Islami dan majemuk ini, maka merger bank syariah perlu untuk terus dikawal dengan niatan tulus agar tuntunan Ilahi. Niatan itu dikonstruksikan dalam bentuk penyelenggaraan ekonomi Islam mampu memberi kontribusi dan pengaruh positif. Sehingga dengan tujuan dari syariat agama Islam dapat dirasakan sebagai solusi dalam memajukan ekonomi rakyat.

Tak kalah penting dari itu, merger bank syariah ini secara fundamental harus didasari oleh semangat pelayanan (loyalty) dan pengabdian (dedication) kepada umat sebagai stakeholder utama yang sangat menentukan tumbuh kembang korporasi. Alhamdulillah, harapan tersebut sudah ditunjukkan dengan adanya komitmen PT Bank Syariah Indonesia Tbk untuk memajukkan UMKM yang menargetkan porsi pembiayaan mencapai 23 persen dari total pembiayaan pada Desember 2021.

Dengan segala sumber daya dan potensi yang dimilikinya saat ini, BSI berpeluang menguasai pasar keuangan syariah nasional dan menjangkau pasar dunia. Namun satu hal yang juga tak boleh dilupakan adalah upaya kebermanfaatan.

Sehingga dengan demikian, berbagai hal elementer tadi merupakan peluang sekaligus tantangan bagi segenap jajaran BSI, sebab, sekali lagi, hal utama dari adanya syariah (maqashid asy-syariah) adalah merealisasikan kemanfaatan untuk umat manusia (mashalih al-'ibad) baik urusan dunia maupun urusan akhirat. Tujuan ini disepakati para ulama karena pada dasarnya tidak ada satupun ketentuan dalam syariah yang tidak bertujuan untuk menghadirkan kebaikan (mashlahah).

Terlebih, syariah sangat mendorong untuk terciptanya maslahah dalam dimensi dunia dan akhirat. Sehingga dapat dikatakan bahwa substansi dari maqashid syariah adalah maslahah.

Demarkasi itu sebagaimana Imam Asy-Syatibi memberikan rumusan mengenai maqashid syariah di antaranya, syariah bertujuan menjaga agama (hifdzun ad-diin), dan menjaga jiwa (hifdzun an-nafs). Hal inilah yang menjadi tanggung jawab besar dari setiap kegiatan yang mengatasnamakan syariah tak terkecuali bagi perbankan dengan label Islam.

Lebih dari itu, penggabungan bank syariah BUMN ini ejawantah nilai ajaran Islam untuk berpadu dalam rangka membuahkan kebaikan dan menyebarluaskan kemaslahatan yang lebih merata sebab agama ini merupakan rahmat bagi semua (kaffatan linnas rahmatan lil aalamiin). Semoga ikhtiar untuk menebar benih kebaikan, meraih kemuliaan, keberkahan, keridhaan, dan keselamatan dari Allah Azza Wajalla ini berkesinambungan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement