REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah telah menyiagakan intelijen untuk mengumpulkan informasi tentang kemungkinan pengumpulan massa yang akan merayakan pergantian tahun.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Lutfi dalam siaran pers di Semarang, Sabtu (19/12), memerintahkan jajarannya agar tidak ragu saat melakukan penertiban. Ia memerintahkan para Kapolres untuk melarang dan membubarkan masyarakat yang berkumpul saat malam pergantian tahun.
"Perintah saya bubarkan. Gunakan peraturan yang ada," katanya.
Ia menegaskan tidak ada pesta saat perayaan Natal maupun saat pergantian tahun. Menurut dia, aparat kepolisian, para pemangku kepentingan, dan masyarakat tidak boleh egois dalam upaya menekan angka kasus Covid-19.
"Pemangku kepentingan sebagai pembuat kebijakan, Polri sebagai pelaksana, dan masyarakat yang menjalankan harus memiliki kesadaran untuk menjaga diri dan keluarga, serta menjauhi kerumunan," katanya.