Sabtu 19 Dec 2020 06:13 WIB

Satu Kecamatan di Pamekasan Bebas Penyebaran Covid-19

Tidak ada tambahan kasus baru Covid-19 di satu kecamatan Pamekasan ini.

Satu Kecamatan di Pamekasan Bebas Penyebaran Covid-19
Foto: Pixabay
Satu Kecamatan di Pamekasan Bebas Penyebaran Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pamekasan, Jawa Timur, mengumumkan satu dari 13 kecamatan di wilayah itu dinyatakan bebas dari penyebaran virus corona jenis baru atau telah berstatus zona hijau.

"Kecamatan yang telah bebas Covid-19 ini, atau telah berstatus zona hijau alias tidak terdampak adalah Kecamatan Palengaan," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Pamekasan Sigit Priyono dalam rilis, Jumat sore (18/12).

Baca Juga

Kecamatan ini dinyatakan bebas dari penyebaran Covid-19, karena sejak sebulan terakhir sudah tidak ada tambahan kasus baru. Terakhir tercatat sebanyak 18 orang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 dengan jumlah warga suspect virus corona jenis baru sebanyak 64 orang.

"Dalam perkembangannya tidak ada tambahan lagi. Sedangkan di sejumlah kecamatan lain, selalu ada tambahan kasus baru," katanya.

Sedangkan di 12 kecamatan lainnya, kasus baru Covid-19 cenderung bertambah. Sigit menjelaskan, dari 12 kecamatan itu, perkembangan kasus Covid-19 yang banyak terjadi pada warga di tujuh kecamatan, yakni Pegantenan, Batumarmar, Larangan, Galis, Pamekasan, Pademawu, dan Kecamatan Tlanakan.

Status ketujuh kecamatan ini, berisiko sedang dalam penyebaran Covid-19 atau masuk dalam kategori zona oranye. Lima kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Pasean, Waru, Pakong, Kadur, dan Kecamatan Proppo masuk dalam kategori berisiko rendah dalam penyebaran Covid-19 atau zona kuning.

Khusus untuk wilayah kecamatan yang berisiko sedang dalam penyebaran Covid-19, Satgas memberikan perhatian khusus dengan menggencarkan operasi disiplin penegaran protokol kesehatan setiap saat. Bahkan dalam sehari, operasi digelar sebanyak tiga kali, yakni pada pagi, siang dan malam hari oleh tim penegak disiplin protokol kesehatan dari polisi, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Pamekasan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement