Jumat 18 Dec 2020 15:04 WIB

Disdik Jabar Siap Gelar KBM Tatap Muka Januari 2021

Disdik Jabar sudah mengeluarkan surat edaran tentang petunjuk pelaksanaan sekolah.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andi Nur Aminah
 Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandi. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandi. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pendidikan Jabar, siap menggelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka pada Januari 2021. Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar) Dedi Supandi, Disdik Jabar sudah mengeluarkan surat edaran tentang petunjuk pelaksanaan sekolah. 

"Kami sudah buat standar operational prosedur (SOP) sudah disampaikan ke cabang dinas. Intinya sudah disampaikan Januari 2021 kami siap menggelar tatap muka," ujar Dedi kepada wartawan di Gedung Sate, Jumat (18/12).

Baca Juga

Dedi menjelaskan, mekanismenya sekolah sudah mengisi laman kesanggupan menggelar sekolah tatap muka untuk diperiksa. Kemudian, sekolah akan melakukan permohonan dan  cabang dinas akan mengecek kesiapan sekolah tersebut seperti apa. "Kalau sarana kurang memenuhi nanti kami akan kembalikan ke sekolah," katanya.

Menurut Dedi, pola pembelajaran yabg akan diterapkan adalah menggabungkan pembelajaran online dan pembelajaran tatap muka. Kapasitas kelas, harus 50 persen. Setiap satu kelas maksimal diisi 18 orang  murid. 

"Syukur-syukur 12 kelas. Polanya pekan ini kelas 10 masuk semua. Ini untuk pembelajaran yang sulit. Minggu depannya kelas 11. Akan dilakukan simultan daring dan tatap muka sambil liat fluktuasi zonasi," paparnya.

Tahun ini, kata Dedi, pihaknya sudah melakukan simulasi dan persiapan-persiapan. Tapi karena fluktuasi pandemik covid terus bergerak jadi tak berjalan optimal. Pada proses pembelajaran di tahun ajaran Januari 2021 nanti, menurut Dedi, KBM tatap muka tetep punya prinsip terjaminnya kesehatan peserta didik, tenaga pendidikan maupun pendidik itu sendiri. "Tetap keselamatan jadi point utama," katanya.

Setelahnya, kata dia, ada pemberian izin dilakukan secara berjenjang dan bertahap. Fokusnya, ke kondisi dan keadaan serta kapasitas kabupaten/kota masing-masing. Konsepnya dapat dilajukan satu wilayah kabupaten atau mungkin saja hanya berlaku di beberapa kecamatan.

"Bahkan bisa saja di satu kabupaten hanya digelar satu sekolah kejuruan. Rekomendasi satu wilayah. Pemberian izin ini dilihat dari satu resiko, dilihat dari zonasi wilayah mobilitas fluktuasi dan zona," katanya. Dedi mengatakan, kalau dilihat dari zona tatap muka saat ini di zona hijau kecamatan paling yang bisa digelar di 49 sekolah. "Tapi kan di SKB 4 menteri tak seperti itu digelar sesuai Satgas," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement