Rabu 16 Dec 2020 06:00 WIB

Sekolah Tatap Muka, Disdik DKI Lakukan Sejumlah Asesmen

Asesmen yang dilakukan meliputi infrastruktur sekolah dan tenaga pengajar.

Sekolah Tatap Muka
Foto: Republika/Mgrol100
Sekolah Tatap Muka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan asesmen atau penilaian terhadap kesiapan sarana dan prasarana pendukung kegiatan pembelajaran tatap muka. Kegiatan belajar tatap muka atau sekolah tatap muka diagendakan berlangsung mulai Januari 2021.

"Suku Dinas Pendidikan juga harus melakukan presentasi mengenai kesiapan sekolahnya. Kemudian turun ke lapangan dan melakukan piloting bagi sekolah-sekolah yang benar-benar siap dengan pertimbangan hati-hati dan hak sehat anak, yang diikuti hak belajarnya," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam acara Webinar bertajuk "Sekolah Tatap Muka yang Aman dan Nyaman Kala Pandemi" yang digelar oleh Gerbang Betawi di Jakarta, Selasa (15/12).

Baca Juga

Nahdiana mengatakan, opsi membuka sekolah tatap muka yang diagendakan berlangsung pada Januari 2021 tidaklah mudah. Sebab, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memiliki beberapa asesmen agar tidak menimbulkan klaster baru.

Misalnya, asesmen kesiapan infrastruktur sekolah seperti fasilitas cuci tangan, ruang kelas, waktu kedatangan dan kepulangan siswa, dan sebagainya. Asesmen kedua menyangkut tenaga pengajar atau guru dan pembukaan blended learning.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga akan meminta bantuan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Karena asumsinya, kata Nahdiana, bila satu sekolah dibuka, maka akan memancing aktivitas lain di lingkungan sekitar sekolah, seperti warga membuka warung, angkutan umum jadi ramai dan lain-lain.

Dinas Pendidikan DKI baru menerbitkan SK pembukaan sekolah berdasarkan asemen yang sedang disebar, pengecekan di lapangan dan hasil presentasi pihak sekolah. Pembukaan sekolah ini juga harus ada masa transisi, misalnya terkait pelajaran apa saja yang cocok di hari pertama dan seterusnya.

"SK itu buat sekolah percontohan, yang akan ditambah jumlahnya secara bertahap. Namun, bila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, sekolah itu akan ditutup kembali," kata Nahdiana.

Perwakilan Dewan Majelis Adat Bamus Betawi Margani M Mustar menambahkan kegiatan pembelajaran jarak jauh dan tatap muka sudah ada di lingkungan pendidikan sebelum pandemi terjadi. Jadi tidak perlu dipolemikkan. Menurutnya, delegasi kewenangan antara pemerintah daerah dan pusat soal ini sudah benar.

Tugas Dinas Pendidikan sudah benar memberikan pedoman, protokol kesehatan dan cara kepada pihak sekolah yang meminta pembelajaran tatap muka. "Kita pahami kedua metode ini dengan keilmuan masing-masing. Prinsipnya, pihak sekolah mesti menaati protokol kesehatan Dinas Pendidikan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement