Kamis 17 Dec 2020 14:27 WIB

Polisi: Malam Tahun Baru, tak Ada Car Free Night di Puncak

Car free night ditiadakan meski jalur Puncak ditutup pada malam tahun baru.

[Foto Ilustrasi kondisi arus lalu lintas menuju tempat wisata Puncak, Bogor] Polres Bogor Polda Jawa Barat memastikan bahwa tidak ada kegiatan Car Free Night (CFN) di Kawasan Puncak Bogor meski jalurnya akan ditutup di kedua arah selama 12 jam pada malam tahun baru 2021.
Foto: Republika/Adinda Pryanka
[Foto Ilustrasi kondisi arus lalu lintas menuju tempat wisata Puncak, Bogor] Polres Bogor Polda Jawa Barat memastikan bahwa tidak ada kegiatan Car Free Night (CFN) di Kawasan Puncak Bogor meski jalurnya akan ditutup di kedua arah selama 12 jam pada malam tahun baru 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polres Bogor Polda Jawa Barat memastikan bahwa tidak ada kegiatan Car Free Night (CFN) di Kawasan Puncak Bogor meski jalurnya akan ditutup di kedua arah selama 12 jam pada malam tahun baru 2021. "Jadi kalau dulu kebiasaan setiap tahun ditutup dalam rangka car free night, ya, ini enggak ada. Tutup tuh dalam artian bukan untuk car free night, tetapi untuk mengantisipasi adanya kerumunan," kata Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy di Cibinong, Bogor, Kamis (17/12).

Menurutnya, tidak diperkenankannya ada kegiatan CFN di Puncak Bogor karena Polres Bogor tidak lagi mengeluarkan izin keramaian sejak pandemi Covid-19 pada Maret 2020. "Kita enggak keluarkan izin (keramaian) dari semenjak ada Covid-19 kita tidak mengeluarkan izin. Aturan segala macam kita sesusaikan dengan Gugus Tugas," kata mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Baca Juga

Roland mengaku akan mengerahkan sekitar 700 personel kepolisian untuk mengamankan malam tahun baru dengan skala prioritas di Jalur Puncak. "Saya sudah berkoordinasi dengan gugus, bersama gugus nanti kita akan patroli di sekitaran Puncak untuk menghindari adanya kerumunan juga," tuturnya.

Seperti diketahui, Kasatlantas Polres Bogor, Iptu Dicky Pranata mengungkapkan bahwa petugas kepolisian akan melakukan penutupan selama 12 jam Jalur Puncak tepatnya di pintu keluar-masuk Tol Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor pada malam tahun baru 2021. "Demi mengurangi kepadatan arus lalu lintas dan mencegah penyebaran COVID-19 di sekitaran Jalur Puncak pada malam tahun baru 2021," ungkap Dicky.

Menurutnya, penutupan jalur akan dilakukan selama 12 jam mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2020 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2021. Dicky menyebutkan, bagi pengendara yang ingin bepergian ke daerah Cianjur ataupun Bandung bisa bisa menggunakan jalan alternatif selama Jalur Puncak ditutup. Ada dua jalan alternatif, yaitu lewat Sukabumi dan lewat Jonggol.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement