Kamis 17 Dec 2020 09:45 WIB

Top 5 News: Kapolda tak Tahu Denny Siregar, Drama Laskar FPI

Sebuah toilet sekolah di Kabupaten Bekasi menelan biaya Rp 198,5 juta.

Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri saat diwawancara di Polresta Tasikmalaya, Selasa (2/12).
Foto:

5. Rekonstruksi Kasus Laskar FPI yang Dinilai Bak Drama Komedi

Kuasa hukum enam laskar FPI yang menjadi korban penembakan polisi, Munarman, menyatakan menolak penanganan perkara dan rekontruksi oleh pihak polisi. Rekontruksi kasus yang digelar polisi pada Senin (14/12) dini hari WIB, menurut Munarman, lebih mirip rangkaian pertunjukkan drama komedi yang garing.

"Bahwa kami menolak penangangan perkara dan rekontruksi atau reka ulang atas tragedi pembunuhan dan pembantaian terhadap enam syuhada anggota Laskar FPI dilakukan oleh pihak kepolisian," kata Munarman dalam siaran pers yang diterima Republika, Selasa (15/12).

Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) di empat titik kejadian perkara.

Munarman, meminta kepada Komnas HAM untuk menjadi leading sector untuk mengungkap tragedi pembunuhan dan pembantaian terhadap enam syuhada anggota Laskar FPI. Sebab, menurutnya, peristiwan itu merupakan pelanggaran HAM berat.

Selain itu, masih menurut Munarman, penanganan perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian dengan menggunakan ketentuan Pasal 170 KUHP Jo. Pasal 1 (1) dan (2) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 214 KUHP dan atau Pasal 216 KUHP adalah tidak tepat. Karena justru menjadikan enam syuhada anggota Lakskar FPI tersebut adalah sebagai pelaku, yang sejatinya mereka adalah sebagai korban.

Baca berita selengkapnya di sini.

BONUS 6. Alhamdulillah, Jokowi Tetapkan Vaksin Covid-19 Gratis

 JAKARTA -- Program vaksinasi Covid-19 yang akan dilakukan di Indonesia akhirnya akan dibiayai pemerintah sepenuhnya alias gratis bagi masyarakat. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Rabu (16/12) siang. Presiden menyatakan, pemerintah menggratiskan seluruh vaksin Covid-19 yang diberikan kepada masyarakat. 

 

"Setelah menerima masukan masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis tidak dikenakan biaya sama sekali," ujar Presiden Jokowi dalam keterangan pers. 

Alhamdulillah, Jokowi Tetapkan Vaksin Covid-19 Gratis. Presiden RI Joko Widodo.

Presiden pun memerintahkan jajaran kementerian dan lembaga untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021. Jokowi juga memerintahkan kepada Menkeu Sri Mulyani untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain terkait ketersediaan vaksinasi gratis agar tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak dapat mengakses vaksin Covid-19.

Baca berita selengkapnya di sini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement