Kamis 17 Dec 2020 09:23 WIB

Siap Dipanggil Komnas HAM, Kabareskrim: Polri Transparan

Komnas HAM akan meminta keterangan Kabareskrim soal autopsi jenazah laskar FPI.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Foto: Prayogi/Republika
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya siap memberikan keterangan kepada Komnas HAM terkait kasus tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI). Itu dikatakan setelah Komnas HAM mengirimkan surat kepada Kabareskrim Polri meminta keterangan mengenai proses autopsi enam jenazah Laskar FPI.

"Siap (untuk memberikan keterangan), apabila memang dibutuhkan Komnas HAM," tegas Sigit dalam keterangannya, Rabu (16/12).

Baca Juga

Lebih lanjut, Sigit menyampaikan hal itu sesuai dengan komitmen Polri untuk mengungkap kasus ini secara profesional, transparan, dan objektif. Bahkan dalam pengusutan kasus tewasnya enam orang pengawal HRS tersebut, Mabes Polri juga melibatkan pihak eksternal, seperti Kompolnas. Hal itu sebagai bagian dari transparansi yang dilakukan Bareskrim dalam mengusut kasus berdarah tersebut.

"Selalu melibatkan rekan-rekan media, rekan-rekan dari pengawas eksternal, dalam hal ini, kami mengundang Komnas HAM, Amnesti Internasional, dari KontraS, Imparsial dan juga Kompolnas," jelas Sigit.

Sebelumnya, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat. Selanjutnya, Komnas HAM akan meminta keterangan dari Kabareskrim Mabes Polri terkait dengan autopsi jasad laskar FPI.

"Selanjutnya kami akan melakukan tindak lanjut dan pendalaman lagi untuk memperkuat beberapa hal yang harus dirunutkan dalam kerangka dan konstruksi peristiwa," tutur Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam siaran persnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan FPI Jakarta Selatan sekaligus ayah dari salah seorang korban laskar FPI, Syuhada mengatakan kontak terakhir dengan sang anak, Faiz Ahmad Syukur terjadi pada Jumat (4/12). Polisi sempat mengontak dia untuk minta izin autopsi jasad anaknya.

"Pihak polisi menelpon saya, 'Pak ini saya mau minta izin putra bapak mau diautopsi'. Saya jawab, 'Saya tidak mengizinkan. Saya tidak suka cara kamu. Kamu tidak memberi tahu anak saya dibunuh. Ditambah enggak ada surat atau pemberitahuan apa pun, tiba-tiba izin dan by phone pula," ujar dia.

Syuhada sangat kecewa terhadap tindakan polisi karena menurutnya tidak beretika.

photo
Pasal yang Menjerat Habib Rizieq - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement