REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono berharap pembayaran ganti rugi pembebasan lahan Tol Yogyakarta-Solo dapat dilakukan mulai Desember 2020 ini. Sehingga, pada awal Januari 2021, pembayaran ganti rugi ini sudah dapat diselesaikan.
Pembayaran ganti rugi ini mundur dari yang diharapkan sebelumnya. Sebab, pada Oktober 2020 lalu Sultan sempat menyebut agar realisasi pembayaran ganti rugi pembebasan lahan tol tersebut dapat dilaksanakan mulai November 2020.
"Harapan saya, pembayaran tanah untuk tol ini segera bisa direalisasikan antara Desember hingga awal Januari. Karena itu kan kuartal empat," kata Sultan, Selasa (15/12).
Ia menyebut, disegerakannya realisasi pembayaran ganti rugi akan dapat meningkatkan gairah perekonomian DIY di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, perekonomian DIY sempat berada di minus 6,34 persen.
"Kemarin ekonomi kita sempat minus 6,34 persen, tapi masuk kuartal ketiga (2020) naik terus jadi minus 2,43 persen. Harapannya dengan realisasi ini bisa menaikkan kembali ekonomi kita, syukur tidak minus lagi," ujarnya.
Selain itu, keberadaan Tol Yogyakarta-Solo ini nantinya harus membawa peningkatan terhadap pertumbuhan ekonomi kedepannya. Terutama peningkatan ekonomi bagi masyarakat yang berada di sepanjang tol.
"Saya mohon hal-hal seperti itu harus dipahami, daerah harus dihubungkan dengan adanya tol itu. Tapi ya mohon maaf, kalau tol langsung ke airport YIA, itu saya keberatan," jelasnya.
Di exit tol, kata Sultan, diberikan ruang untuk UMKM DIY agar naik kelas. Termasuk di YIA sendiri juga telah disediakan ruang bagi UMKM DIY untuk berkembang.
"Kami akan menaikkan kelas UMKM, memberikan space untuk UMKM yang notabene adalah produk daerah. Daripada jualan yang besar-besar di bandara, dari 1.500 area yang ada kami ambil semua untuk jualan produk UMKM. Tentunya dengan standarisasi dan persyaratan," katanya.