Selasa 15 Dec 2020 18:14 WIB

Bupati Bogor Jawab 50 Pertanyaan Soal Kegiatan Habib Rizieq

Sejauh ini belum ada klaster penyebaran Covid-19 di Megamendung.

Bupati Bogor Jawab 50 Pertanyaan Soal Kegiatan Habib Rizieq. Bupati Bogor Ade Yasin melambaikan tangan ke arah wartawan usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (15/12). Bupati Bogor Ade Yasin menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar terkait kegiatan kerumunan massa yang dihadiri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat pandemi Covid-19 di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Bupati Bogor Jawab 50 Pertanyaan Soal Kegiatan Habib Rizieq. Bupati Bogor Ade Yasin melambaikan tangan ke arah wartawan usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (15/12). Bupati Bogor Ade Yasin menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar terkait kegiatan kerumunan massa yang dihadiri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat pandemi Covid-19 di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin telah diperiksa dengan menjawab 50 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor pada kegiatan Rizieq Shihab. Ade Yasin keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada pukul 16.06 WIB setelah enam jam diperiksa penyidik sejak pukul 10.00 WIB.

"Tentang kasus kerumunan di Megamendung, ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," kata dia, di Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/12).

Baca Juga

Terkait pemeriksaan itu, dia menyatakan, mereka tidak pernah mengeluarkan izin kepada Shihab di Megamendung, Bogor, Jumat (13/11) itu. "Karena pada saat itu tidak ada pemberitahuan, jadi kami juga tidak bisa memberikan izin, apa pun surat yang secara resmi, kami balas itu tidak ada," katanya.

Selain itu, menurut dia, sejauh ini belum ada klaster khusus penyebaran Covid-19 di kawasan Megamendung usai kegiatan Shihab yang diduga mengumpulkan 3.000 orang. Dia mengatakan angka kasus Covid-19 di sana fluktuatif seperti biasanya.

Ia pun belum bisa menjelaskan korelasi kenaikan kasus Covid-19 di wilayah itu dengan adanya kerumunan Front Pembela Islam."Tiap hari fluktuatif. Saya belum melihat ada korelasinya dengan kasus (kerumunan) itu," kata dia.

Selain dia, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat juga pada selasa ini turut mengundang sejumlah ahli untuk diminta keterangannya terkait kasus kerumunan Shihab itu. "Ada beberapa, di antaranya ahli dari epidemiologi, dan hukum dari salah satu universitas terkemuka di Jawa Barat," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement