REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Drs KH Yudian Wahyudi MA PhD menekankan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2019 di lingkungan BPIP bekerja secara profesional dan memiliki integritas. Ia bahkan menegaskan tidak akan segan untuk merekomendasikan pemecatan jika tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.
"Dengan penambahan Sumber Daya Manusia ini, kerja-kerja kita semakin lancar," ucapnya saat sambutan memberikan pembekalan dan Orientasi terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2019 di lingkungan BPIP Rabu, (2/12).
Dirinya juga mengatakan, 60 CPNS yang lolos seleksi ini akan terus diberikan penguatan tugas pokok dan fungsinya supaya pencapaian program kerja dapat dilaksanakan. "Saya kira terus perlu penguatan, supaya program-program kerja BPIP dapat tercapai," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Utama BPIP DR Drs Karjono SH MHum memastikan 60 CPNS yang lolos ini orang pilihan yang sudah melalui tahapan-tahapan besar. "Mereka yang sudah lulus itu saya pastikan anak-anak yang baik, karena dari tes CAT saja sudah terbaik," ucapnya.
Meskipun demikian menurutnya CPNS ini tidak hanya memiliki kecerdasan IQ saja tetapi dituntut untuk memiliki kecerdasan EQ maupun AQ. "Orang boleh pintar tetapi harus benar, karena tidak semua orang pintar itu benar, lebih baik menjadi orang benar daripada pinter," terangnya.
Ia juga berharap CPNS tahun ini menjadi generasi milenial penerus bangsa yang harus memiliki penghayatan Pancasila. "Saya menekankan kepada generasi milenial ini, tentu harus memiliki tujuan yang sama yaitu membumikan Pancasila".
Kemudian yang paling penting menurutnya integritas, loyalitas dan profesional terhadap tupoksinya di BPIP serta bekerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas.
Kepala Biro Umum dan Sumber Daya Manusia BPIP Tri Purno Utomo SE Ak MH menjelaskan setelah diberikan pembekalan dan orientasi 60 CPNS ini akan terus diberikan pelatihan dasar (latsar) selama satu tahun. "Selama 1 tahun ini belum tentu diangkat menjadi CPNS karena jika selama lastar tidak mematuhi peraturan, maka akan gagal," ujarnya.
Ia juga mengaku CPNS tahun 2019 sebelumnya diikuti 2.760 pelamar untuk posisi 29 formasi kemudian menjadi 176 peserta saat Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).