Senin 14 Dec 2020 16:15 WIB

PBB Kota Bekasi Bisa Bayar Pakai GoPay

Pembayaran PBB kota Bekasi kini semakin mudah.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Pekerja memperlihatkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara non-tunai melalui GoTagihan di aplikasi Gojek, Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/12). Melalui kolaborasi antara GoPay, layanan pembayaran bagian dari super App Gojek, dan Pemerintah Kota Bekasi lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Bank BJB, warga bisa membayar pajak dengan menggunakan GoPay lewat fitur GoTagihan yang ada di aplikasi Gojek. Foto: Tahta Aidilla/Republika.
Foto: Tahta Aidill/Republika
Pekerja memperlihatkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara non-tunai melalui GoTagihan di aplikasi Gojek, Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/12). Melalui kolaborasi antara GoPay, layanan pembayaran bagian dari super App Gojek, dan Pemerintah Kota Bekasi lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Bank BJB, warga bisa membayar pajak dengan menggunakan GoPay lewat fitur GoTagihan yang ada di aplikasi Gojek. Foto: Tahta Aidilla/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Warga Kota Bekasi kini dapat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui aplikasi GoPay. Ini merupakan hasil dari kolaborasi antara Pemerintah Kota Bekasi dan Bank Jawa Barat (BJB) serta Gojek.

Kolaborasi ini juga dipercaya akan membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah Kota Bekasi. Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang meluncurkan kegiatan tersebut, mengatakan kini warga dipermudah agar lebih cepat dalam melakukan pembayaran PBB.

Baca Juga

“Sekarang sudah semakin canggih, dengan adanya kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan gojek, kini pembayaran PBB sudah ada didalam aplikasi Gojek. Tinggal tekan nomor PBB nya langsung keluar tagihannya dan bisa dibayarkan menggunakan Gopay,” ujar dia di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Senin (14/12).

Tri Adhianto juga menyampaikan kepada lurah dan camat untuk dapat mensosialisasikan layanan pembayaran PBB ini kepada warga masyarakat hingga ke tingkat RW dan juga RT.

“Untuk para camat dan lurah langsung segera sosialisasikan kepada para pamor yang sudah tersebar di tingkat RW, kalo bisa juga pamornya mengajarkan kepada pemegang RW nya di masing-masing wilayah,” ucap Tri.

Politisi PDIP ini menyampaikan saat ini posisi pendapatan dari PBB telah mencapai 90 persen. Dengan adanya kerja sama platform ini, Tri berharap proses pembayaran PBB bisa diproses lebih cepat lagi. Sehingga capaiannya bisa segera tercapai hingga akhir tahun.

“Sekarang posisinya sudah mendekati di antara 90 persenan, tetapi kan kita ingin dalam proses pajak itu cepat. Jadi kita nggak perlu harus nunggu untuk akhir tahun atau sementara ini cara yang kita lakukan adalah door to door,” jelas dia.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement