Senin 14 Dec 2020 05:36 WIB

Pengembangan Ekonomi Kreatif dari Potensi Budaya Didorong

Keris yang tidak terdokumentasikan dengan baik bisa diklaim negara lain.

Ilustrasi keris dan senjata pusaka atau tosan aji.
Foto: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Ilustrasi keris dan senjata pusaka atau tosan aji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) mendorong pengembangan ekonomi  digital kreatif dengan potensi budaya. Keris, yang merupakan warisan budaya Indonesia, menjadi potensi ekonomi yang besar dalam konteks kepariwisataan.

“Kalau kita membicarakan tentang keris sebagai warisan seni budaya bangsa yang mendunia, itu bisa masuk ke dalam 16 sektor ekonomi kreatif. Jadi ada sekitar 16 sektor ekonomi kreatif diantaranya arsitektur, musik, fashion, desain, kriya, kuliner, fotografi, dan sebagainya,” kata Staf Ahli Kominfo, Basuki Agus Suparno dalam rilisnya, Ahad (13/12).

Keris, lanjutnya dapat menjadi potensi di era ekonomi digital dengan menonjolkan aspek seni budaya, pelestarian, values, histori, dan filosofis. Di sisi lain keris bisa digunakan untuk melakukan nation branding, termasuk persoalan otensitas yang bisa dikomunikasikan kepada dunia internasional.

Keris bisa menjadi simbol promosi budaya di Indonesia, misalnya dengan menampilkan visual tentang Keris pertama kali di Museum Penerangan Kemkominfo yang terletak di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

“Artinya keris bisa dikemas secara menarik, bahwa informasi mengenai keris itu bagaimana kemudian didesain dan bisa dipresentasikan secara 3 dimensi dan narasinya bisa dibangun. Pesan-pesan tentang keris sebagai objek informasi bisa dalam bentuk film, foto, video, animasi, dan platform2-platform lain. Model seperti ini bisa jadi andalan untuk Musem Penerangan di TMII yang telah membangun instalasi digital di ruang pamernya," ujar dia.

Di lain pihak, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari menegaskan era saat ini digital menjadi momentum melestarikan eksistensi budaya bangsa seperti keris yang punya otentisitas sangat tinggi.

“Coba bayangkan kalau misalnya ada sebuah keris yang memang adalah warisan dari para leluhur dan nenek moyang kita yang termashur, kemudian karena tidak terdokumentasikan dengan media digital yang baik bisa jadi ada orang lain mengklaim keasliannya. Saya kira teknologi digital ini akan sangat mampu menilai itu semuanya,” kata Kharis.

Pada 2005 lalu keris Indonesia mendapat pengakuan dari UNESCO. Pengakuan dari UNESCO mengandung konsekuensi logis dalam usaha pelestarian budaya keris. Poin yang disebutkan dalam piagam pengakuan ini adalah keris sebagai warisan tutur dan tak benda untuk kemanusiaan.

“Kenapa untuk kemanusiaan dan kenapa tutur dan tak benda, karena keris ini merupakan budaya tradisi yang bersifat nunggak semi, yaitu mewarisi, meneruskan, melanjutkan dan mengambil spirit dari gaya-gaya kehidupan pada zaman sebelumnya, dikembangkan lagi pada zaman tersebut,” ujar Kurator Keris Hery Suryo Wibowo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement