Senin 14 Dec 2020 01:50 WIB

Jalur Puncak akan Ditutup 12 Jam di Malam Tahun Baru

Penutupan jalur Puncak, Bogor, akan ditutup pada 31 Desember mulai pukul 18.00 WIB.

Penutupan jalur Puncak, Bogor, akan ditutup pada 31 Desember mulai pukul 18.00 WIB (Foto: jalur puncak, Bogor)
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Penutupan jalur Puncak, Bogor, akan ditutup pada 31 Desember mulai pukul 18.00 WIB (Foto: jalur puncak, Bogor)

REPUBLIKA.CO.ID, CISARUA -- Polres Bogor, Jawa Barat, akan melakukan penutupan di jalur Puncak, tepatnya di pintu keluar masuk Tol Gadog, Ciawi, pada malam Tahun Baru 2021. Penutupan akan dilakukan selama 12 jam.

"Demi mengurangi kepadatan arus lalu lintas dan mencegah penyebaran COVID-19 di sekitaran jalur Puncak pada malam Tahun Baru 2021," kata Kasatlantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata di Bogor, Ahad (13/12).

Baca Juga

Menurut Dicky, penutupan jalur selama 12 jam, mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2020 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2021. Bagi pengendara yang ingin bepergian ke Cianjur ataupun Bandung, kata dia, bisa bisa menggunakan jalan alternatif selama jalur Puncak ditutup. Ada dua jalan alternatif, yaitu lewat Sukabumi dan lewat Jonggol.

Jalan alternatif lewat Jonggol memiliki jarak tempuh 87 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 3 jam dengan rute: Cibubur—Cileungsi—Jonggol Cariu—Cikalong—Cianjur. Jalan alternatif kedua, lanjut dia, lewat Sukabumi memiliki jarak tempuh 88 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 3 jam dengan rute: Ciawi—Cicurug—Cibadak—Kota Sukabumi—Cianjur.

Penutupan jalur Puncak Cisarua ini bukan kali pertama dilakukan oleh Polres Bogor, tetapi dilakukan pada setiap malam pergantian tahun. Hal ini, menurut dia, dapat mengantisipasi kepadatan kendaraan di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement